JOMBANG, KabarJombang.com – Meski belum mengantongi izin rumah sakit ibu dan anak (RSIA) Nurhasnah, Mojoagung, Kabupaten Jombang, tetap membandel dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
RSIA Nurhasnah pun terancam ditutup, karena rumah sakit tersebut belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, belum layak untuk dioperasikan.
Kepala Pelayanan Kesehatan Dinkes Jombang, Endah Puteri menuturkan jika pada tahun 2007 silam saat RSIA masih menyandang status klinik, izin operasional sudah selesai.
Namun, setelah klinik tersebut berganti menjadi RSIA Nurhasnah, izin operasionalnya belum ada sekitar tahun 2017 hingga kini.
“Karena berkasnya belum memenuhi dan lengkap, maka kita kembalikan lagi untuk mereka penuhi dan hingga kini mereka belum dikembalikan lagi ke kita berkasnya,” kata Endah kepada KabarJombang.com, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/4/2021).
Pihaknya mengaku sudah pernah melayangkan surat teguran ke pihak rumah sakit pada tanggal 15 Maret 2019 dan pihak rumah sakit juga sudah berjanji tidak akan beroperasi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, kami juga tidak melakukan pembiaran, tidak. Kami sudah pernah berikan teguran ke pihak rumah sakit, dan hasil dari teguran pertama itu mereka berjanji, melalui surat pernyataan bermaterai 6000 jika tidak akan memberikan pelayanan. Nanti saya tak coba lacak dan cek kesana,” ungkapnya.
Diketahui RSIA Nurhasnah yang masih beroperasi dan memberikan pelayanan tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan cek lokasi.
“Kalau memang ada informasi dari masyarakat bahwa RSIA Nurhasnah masih beroperasi kami akan kesana lagi dan akan kami jadwalkan. Dan kami disini cuma sebatas merekomendasikan serta membina saja,” ujarnya.
Diketahui jika RSIA Nurhasnah yang berdiri di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, sejak 2013 lalu itu sempat berhenti beroperasi karena belum terbelit persoalan izin pendirian rumah sakit.
Hingga pada tahun 2018 lalu RSIA Nurhasnah Mojoagung, Kabupaten Jombang nekat kembali beroperasi melayani pasien rawat inap. Meski hingga saat ini izin operasional belum mereka kantongi.
“Sempat saya tanyakan izin rumah sakit (ibu dan anak Nurhasnah Mojoagung) itu ke Dinas Kesehatan, katanya tidak memiliki izin sampai saat ini. Tapi tetap beroperasi. Dulu sempat tutup sekitar tahun 2013, namun kembali buka lagi pada 2018 lalu sampai sekarang,” kata sumber KabarJombang.com, beberapa waktu lalu.
-
12 Maret 2021, 17:03
Izin Enam Rumah Sakit di Jombang Kadaluwarsa
-
9 April 2021, 17:12
8 Tahun Beroperasi, RSIA Nurhasnah Jombang Diduga Belum Kantongi Izin
-
Dibaca Saat ini 14 April 2021, 13:57
Membandel Tetap Beroperasi Meski Tak Berizin, RSIA Nurhasnah Jombang Terancam Ditutup
-
16 April 2021, 14:14
Tak Berizin, RSIA Nurhasnah Jombang Gunakan Jasa Calo
-
17 April 2021, 15:30
Dinkes Jombang Kecolongan Praktik Ilegal RSIA Nurhasnah Mojoagung
-
19 April 2021, 16:10
Tak Berizin, DPRD Minta Dinkes Jombang Tindak Tegas RS Ilegal RSIA Nurhasnah
-
20 April 2021, 12:15
RSIA Nurhasnah Mojoagung Tak Berizin, IDI Jombang: Harus Ditutup dan Diberi Sanksi
-
21 April 2021, 15:53
Praktik Kedokteran di RSIA Nurhasanah Jombang Ilegal?
-
22 April 2021, 18:20
Bupati Jombang: Tindak Tegas RSIA Nurhasanah
-
24 April 2021, 15:52
Infografis: Pembiaran Praktik Ilegal RSIA Nurhasanah Jombang