JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan hilangnya sepeda motor patroli pengawalan (Patwal) Kawasaki Ninja 250R milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, menuai pro kontra.
“Sepeda motor itu masih ada di kantor dan dipakai pada saat-saat tertentu saja, mengingat ibu Bupati saat ini tidak menghendaki ada pamwal berlebihan seperti pada saat bupati Bapak Nyono,” kata Kepala Dishub Jombang, Hartono kepada KabarJombang.com, Senin (8/3/2021).
Ia menuturkan, jika sepeda motor Patwal tersebut tidak ada yang ingin menggunakan, dengan alasan karena terlalu boros sehingga digunakan saat-saat tertentu saja.
“Karyawan dalops tidak ada yg mau pakai karena bbm-nya terlalu boros sehingga dipakai saat tertentu saja,” ungkapnya.
Hartono mengelak terkait raibnya sepeda motor untuk digunakan dan beralih menjadi kepemilikan pribadi.
“Jadi tidak benar kalo sepeda motor itu raib jadi milik pribadi. Dan memang kita taruh di gudang sebelah barat supaya aman, yang satu kemarin dipakai kabid lain untuk ngontrol waktu pemdaman lampu PJU, karena jalan ditutup jadi harus pakai sepeda motor ninja,” katanya.
Hal ini ditambahkan oleh Sekretaris Dishub Jombang, Sutikno jika motor Patwal tersebut cc-nya terlalu besar sehingga jika digunakan dalam keseharian akan boros.
Karena, untuk biaya operasional sepeda motor Patwal tersebut berasal dari Dishub.
“Biaya operasionalnya ndak ada dari Pemkab, ya dari kita semua. Karena ini kan inventaris kita, ya kalau ada kerusakan ya kita yang memperbaiki. Memang jarang dipakai, karena beban BBM-nya tidak efisien. Sehingga temen-temen banyak menggunakan motor yang kecil-kecil, lebih menghemat,” tandas dia.
Diketahui sepeda motor jenis sport Kawasaki Ninja 250R itu disimpan di dalam gudang, saat KabarJombang.com ke lokasi ada sebanyak 2 unit sepeda motor patwal betuliskan Dishub Jombang yang digunakan untuk pengawalan saat Bupati Nyono Suharli menjabat.
Kondisi motor tersebut masih utuh, nampak berdebu sedikit. Namun, anehnya jika kendaraan dinas yang ada di dalam gudang itu selalu dirawat, ada satu mobil dinas dibiarkan tak terawat. Berbeda dengan dua unit sepeda motor patwal milik Dishub.
Sementara saat KabarJombang.com menyambangi kantor Satpol PP, nampak hanya ada satu sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250R terparkir di depan pos penjagaan. Jika dibandingkan dengan beberapa hari lalu, sepeda motor patwal tersebut jarang terlihat di kantor Satpol PP.
Informasi yang didapat sepeda motor itu biasanya diduga digunakan oknum anggota Satpol PP untuk mobilitas pribadi, bukan untuk menunjang kinerja.
Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan kendaraan dinas operasional disediakan dan dipergunakan untuk pelayanan operasional khusus, lapangan, dan pelayanan umum.
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Pasal 7.