Soal Kisruh Ruko Kas Desa Menganto, Polres Jombang Tunggu Laporan

Ruko yang ditutupi dengan bangunan lapak dari kayu di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. (Diana KN).
Ruko yang ditutupi dengan bangunan lapak dari kayu di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. (Diana KN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang belum melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya uang sewa rumah toko (ruko) kas desa yang mengalir ke mantan kades Menganto Kecamatan Mojowarno. Hal ini dikarenakan belum adanya laporan atas persoalan tersebut.

Kasat Reskrim Jombang AKP Christian Kokasih mengatakan, akan menunggu laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti polemik ruko antar kades baru dan lama.

Baca Juga

“Saat ini kami belum mengetahui polemik itu, kami tunggu laporan, jika sudah ada yang lapor pasti akan kami tindakan lanjuti,” ungkapnya kepada KabarJombang.com di Mapolres Jombang, Senin(8/2/2021).

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dalam Pasal 5 proses penyelidikan dilakukan harus didasari adanya laporan polisi atau pengaduan.

Diketahui menurut sumber KabarJombang.com berinisial ED, uang hasil sewa bangunan ruko lama yang dibangun di atas tanah kas desa mengalir ke mantan Kepala Desa Menganto.

“Saya dulu punya dua ruko uangnya Rp 90 juta, jadi per ruko Rp 45 juta setornya ya ke Lurah dulu,” kata ED, Kamis (4/2/2021).

ED menceritakan ada beberapa orang yang menyewa ruko itu dengan harga Rp 60 juta per unit dari tangan kedua.

“Malah ada yang mau membayar Rp 60 juta dari operan orang, jadi ambil untung sebanyak Rp 15 juta. Macem-macem kok yang ambil untung, ada yang dihargai Rp 60 juta sampai Rp 65 juta padahal aslinya Rp 45 juta,” tandas dia.

Mengenai keadaan ruko terkini, Ed mengungkapkan jika tidak dapat dibuka sebelum turun izin ruko tersebut.

“Rukonya ya nganggur, medhak begitu, mungkin sampai nanti ada izinnya baru bisa digunakan,” ungkap ED.

Terkait bangunan semi permanen yang ada di depan bangunan ruko, dijelaskan ED dibangun para pendukung kepala desa Menganto yang baru.

“Kalau itu kios rakyat yang dibangun di depan ruko, orang-orang karang taruna yang bikin itu. Mungkin pendukung-pendukungnya lurah sekarang yang gak terima dengan adanya ruko bermasalah tersebut,” tutupnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait