JOMBANG, KabarJombang.com – Di tahun 2021 pemerintah akan mengelontorkan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah dengan total mencapai Rp3,4 juta per tahun.
BLT anak sekolah tersebut rinciannya pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp 900 ribu setahun atau Rp 75 ribu per bulan, SMP/MTs sederajat Rp 1,5 juta setahun atau Rp 125 ribu per bulan dan SMA/MA sederajat Rp 2 juta setahun atau Rp 166 ribu per bulan.
Bantuan tunai langsung bagi para pelajar ini akan disalurkan empat kali mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
Untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT pelajar bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id.
BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang tua pelajar, berikut rinciannya seperti dilansir dari sindonews.com:
• Orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo, belum menerima info secara resmi dari pusat.
“Info tekait adanya BLT untuk pelajar tahun 2021 ini kemarin juga ada yang tanya dan teman-teman juga sudah menanyakan ke pusat bahwa info tersebut belum ada,” katanya kepada KabarJombang.com, Jumat (15/1/2021).
Ia juga mengungkapkan jika info tersebut belum jelas. Dan pusat belum mengeluarkan informasi yang pasti.
“Itu kemarin juga ada pamflet yang menginformasikan BLT tapi belum jelas, dan belum ada kabar juga dari pusat,” ungkapnya.
Agus tidak bisa memberikan kepastian terkait BLT untuk pelajar mulai jenjang SD hingga SMA tersebut, karena program tersebut dari pusat. “Kalau program Kabupaten saya baru bisa jawab. Kecuali kalau ada edaran resmi saya baru bisa ngomong,” pungkasnya.