Gerbong Mutasi, Moch Saleh “Dikarantina” di Pemkab Jombang

Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan pejabat Pemkab Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 491 pejabat di lingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (8/1/2021), mendapat amanah baru dalam mutasi yang digelar di ruang Bung Tomo Pemkab setempat,

Prosesi pelantikan oleh Bupati Mundjidah Wahab ini pun berjalan dengan singkat. Karena masa pandemi Covid-19 tidak semua pejabat hadir dalam pengambilan sumpah jabatan ini. Hanya beberapa perwakilan saja. Sedangkan lainnya, mengikuti secara virtual dari tempat kerja mereka masing-masing.

Baca Juga

Beberapa pejabat yang terkena mutasi di antaranya adalah Mochamad Saleh. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) ini kini menduduki posisi baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum dan Politik Pemkab Jombang.

Sedangkan jabatan Kepala Dinsos, kini diduduki Hari Purnomo, yang sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Disporapar Jombang.

“Total ada 491 pejabat yang kami lantik hari ini, mulai dari jabatan tinggi pratama, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah SMP,” terang Bupati Mundjidah.

Menariknya, saat dilantik, Moch Saleh yang sudah menjabat sebagai Kepala Dinsos sejak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu berdiri, hingga kini masih menjalani masa penyembuhan karena positif terinfeksi Covid-19 sejak beberapa hari lalu.

Dia berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan tentu masih menjalani masa isolasi mandiri. Namun, kini dirinya malah harus menjalani “karantina” di Kantor Pemkab Jombang dengan status jabatan baru yang akan diembannya itu.

Meski begitu, sejauh ini ada masih ada dua OPD yang masih kosong dan belum terisi siapa pun. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang masih dijabat oleh seorang Plt (Pelaksana Tugas) yakni Kudus dan Dinas Porapar. Bahkan, tugas Kepala Dinas yang membidangi pemuda, olahraga dan pariwisata ini, akan dibebankan kepada Sekretarisnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD PP), Senen mengaku, belum mengetahui sampai kapan dua Dinas itu akan segera memiliki kepala dinas definitif. Sebab, wewenang sepenuhnya ada di tangan TPK (Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara / TPK – ASN).

“Kalau targetnya sampai kapan itu bukan wewenang saya. Wewenangnya TPK. Untuk Plt DLH Pak Kudus, sedangkan Plt Disporapar sebelumnya pak Pak Hari Purnomo karena beliau sementara kan mutasi, sehingga untuk tugas administrasi nanti bisa di Sekretaris,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait