JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi D DPRD Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, Kamis (7/1/2021), terkait lima perawat Puskesmas Bandar Kedungmulyo yang meminta kejelasan nasib mereka yang dikabarkan bakal diberhentikan.
Selain kelima perawat tersebut, dalam RDP ini, Komisi D DPRD Jombang memanggil pihak Puskesmas Bandar Kedungmulyo dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Izza, salah satu perawat menuturkan, ia bersama empat rekannya mengaku belum resmi diberhentikan. Namun, rencana pemecatanan sudah didengarnya.
“Belum dipecat, tapi rencananya lima orang perawat semua. Belum ada keputusan masih ada rapat lagi,” tuturnya usai hearing di gedung kerja DPRD Jombang, Kamis (7/1/2021).
Sayangnya, Kepala Dinkes Jombang, drg Subandriyah, irit bicara. “Jangan saya, itu urusannya Puskesmas,” singkatnya saat disinggung soal hearing bersama Komisi D.
Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatulloh mengatakan, hasil dari hearing tersebut akan dilanjutkan di rapat internal.
“Masih akan kita pelajari lagi, dan kita lakukan rapat intenal ini tadi, hanya klarifikasi dari beberapa pihak,” kata Gus Sentot, sapaan akrabnya.
Menurut Gus Sentot, permasalahan pemberhentian kelima perawat itu bermula dari habisnya masa kontrak kerja perawat di Puskesmas tersebut karena kendala anggaran.
“Bukan pemberhentian, tapi kontrak habis. Salah satu alasannya karena anggaran di Puskesmas tidak ada, dan ini yang akan kita gali lagi,” jelasnya.
Dikatakannya, status Puskesmas di Jombang yang menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) harusnya bias membantu Pemkab. Namun, lanjut Gus Sentot, kenyataannya malah berbeda.
“Dengan status BLUD, mestinya bisa membantu Kabupaten. Tapi mengapa ini bisa sampai tidak ada anggaran. Jika memang kendalanya karenanya anggaran, harus ada wawasan sehingga mereka tidak kaget,” tutupnya.