JOMBANG, KabarJombang.com- DPC Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Jombang, minta DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk lebih perhatian kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Demikian itu disampaikan Ketua DPC Abpednas Jombang, Abdul Wakhid dalam rapat yang membahas Raperbup (Rancangan Peraturan Bupati) tentang DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), dan PDRD Tahun Anggaran 2021 di kantor DPMD Jombang, Kamis (19/11/2020).
“Namun belum dijelaskan secara detail anggaran tunjangan BPD, itu yang jadi permasalahannya dan belum ada kesepatan. Untuk diberikan ke Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota BPD dalam anggaran tahun 2021,” ujar Wakhid, Jumat (20/11/2020).
Terkait itu, pihaknya selalu melakukan diskusi dengan DPMD untuk lebih perhatian kepada pihak BPD. Jika perhatian tersebut tidak dilakukan maka akan memicu aksi.
“Akhirnya kami terus melakukan diskusi DPMD bersama teman-teman BPD. Kalau ndak diperhatikan konsekuensinya teman-teman akan melakukan upaya yang lain dari diskusi, hingga melakukan aksi damai, Salah satu dorongan dari semua BPD di Kabupaten Jombang, adalah tunjangan naik,” ungkapnya.
Dikatakan Wakhid, bahwa DPMD memberikan waktu kepada pihak Pemkab Jombang, dalam kurun waktu satu minggu untuk menaikkan tunjangan BPD.
“Jika dalam waktu satu minggu itu tidak ada titik terang, ya kemungkinan kita akan melakukan aksi demo besar-besaran,” lanjutnya.
Abdul Wakhid mengaku jika sejauh ini perhatian Bupati dan Wakil Bupati Jombang, yang dalam hal ini dibawahi DPMD masih kurang. Sehingga dengan melakulan diskusi-diskusi ini sebagai langkah awal agar pihaknya diperhatikan.
“Dengan adanya peningkatan tunjangan, maka kinerja BPD juga akan meningkat. Kalau tunjangannya sedikit teman-teman suruh buat laporan, tanda tangan program-program desa, SPJ dan sebagainya akan kendor,” katanya.
Lebih lanjut Wakhid berharap, dengan adanya undangan rapat bersama DPMD, BPD se-Kabupaten Jombang bisa mendapat perhatian lebih. Dan segera disetujui terkait peningkatan tunjangan.