Terkait UU Omnibus Law, DPC PDIP Jombang Gelar Sosialisasi

Suasana kegiatan sosialisasi UU Omnibus Law di kantor DPC PDIP Jombang.  (Foto: DianaKN). 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Menjawab masalah yang berkembang mengenai kesimpang siuran pemahaman mengenai masalah dari UU Omnibus Law, DPC PDI Perjuangan menggelar sosialisasi di kantor DPC Jombang, Selasa (27/10/2020).

Dalam acara tersebut dihadiri anggota DPR RI Sadarestuwati dan anggota Banleg DPR RI Arteria Dahlan.

Baca Juga

“Karena muncul kesimpang siuran pemahaman masalah UU Omnibus Law yang beredar di masyarakat sedemikian rupa. Ada yang menyebut tidak berpihak pada buruh, petani dan lain-lain diluar sana. Sehingga kami  berinisiatif mengahadirkan saudara Arteria yang juga pansus di dalam perumusan UU Omnibus Law makanya kami  gelar sosialisasi ini.”tutur Mbak Estu sapaan akrab Sadarestuwati pada KabarJombang.com.

Sosialisasi UU tersebut juga dihadirkan tokoh masyarakat, dan juga organisasi mahasiswa dengan bertujuan agar terjadi kesatuan pemahaman mengenai UU Omnibus Law.

Dikatakan Mbak Estu, pihaknya juga mengundang tokoh masyarakat, juga aktivis mahasiswa sebagai wadah untuk menyatukan pemahaman tentang UU Omnibus Law.

“Kami juga mengundang perwakilan buruh, namun mereka hari ini sedang ada kegiatan di Surabaya. InsyaAllah nanti kami akan undang lagi dengan audiens yang lebih banyak lagi tapi dengan memperhatikan protokol karena mengingat masih covid-19.” ungkap Mbak Estu.

Mbak Estu berharap dengan adanya UU Omnibus Law masyarakat Jombang memahami bahwa UU ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Jombang.

“Saya berharap masyarakat Jombang memahami bahwa dengan UU ini bisa membawa manfaat. Dengan adanya UU Omnibus Law bisa menarik investor ke Jombang dan juga lapangan pekerjaan akan semakin jelas.”jelasnya.

Dalam perumusan UU Omnibus Law, menurut Arteria sudah dilakukan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan pelaku-pelaku yang terlibat. Dikatakan, pihaknya merumuskan UU Omnibus Law juga melakukan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait baik pemerintah, swasta, dan juga termasuk pihak buruh.

“Dan kami juga sediakan hal tolak sudah kita berikan pada masing-masing fraksi.” Terang Arteria.

Arteria mengimbau kepada masyarakat agar mempercayai bahwa UU Omnibus Law memang benar-benar dirumuskan untuk kepentingan rakyat.

“Percayalah bahwa kami DPR RI juga dari rakyat untuk kepentingan rakyat. Semoga ini menjadi kenangan kebangsaan, UU ini menjadi sesuatu yang mengundang kebermanfaatan.”kata Arteria memungkasi.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait