Ribuan Buruh Jombang, Desak Bupati dan Dewan Dukung Tolak UU Cipta Kerja

Demo  buruh di depan gedung DPRD Jombang. (Ft: Anggraini). 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ribuan buruh yang tergabung dari beberapa serikat pekerja menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Jombang, Kamis (15/10/2020).

Aksi tersebut mendesak Bupati Mundjidah Wahab dan DPRD Jombang turut mendukung tuntutan para buruh menolak Undang-Undang Cipta kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dalam aksinya, para pendemo meminta Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menandatangani nota kesepakatan terkait penolakan tersebut. Sebab, Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat dan banyak merugikan buruh.

“Kami meminta DPRD dan Bupati Mundjidah, menandatangani nota kesepskatan menolak Undang-Undang Cipta kerja karena  dianggap merugikan mahasiswa, buruh, kelompok lainya,”ujar Koordinator aksi, Heru Sandi, di sela-sela aksi demo.

Heru Sandi menuturkan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini banyak pasal yang cukup memberartkan utamanya bagi kaum buruh. Terebih, yang paling memberatkan dalam aturan itu disebutkan soal aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa dilakukan pihak perusahaan hanya dengan SP3 saja, buruh sudah bisa dipecat tanpa pesangon.

“Tidak seperti dalam undang-undang nomor tentang ketenagakerjaan yang meksnismenya harus melalui Disnaker,” tandasnya.

Selain meneriakkan yel-yel tuntutan,aksi juga dilakukan dengan membentangkan sejumlah poster tuntutan. Sambil duduk-duduk ditengah teriknya panas matahari mereka terus mendesak pemerintah membatalkan omnibus law  undang-undang cipta kerja ini.

“Tolak undang-undan gcipta kerja,” tukas para buruh. (Muji Lestari/Anggraini).

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait