JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan layanan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10). Layanan pengaduan yang diluncurkan serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda tersebut menyasar persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, hingga sengketa upah.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di depan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Setelah itu, Kapolri meninjau ruangan pelayanan dan bertemu dengan para buruh untuk melihat kesiapan fasilitas pengaduan bagi pekerja.
“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers seusai peresmian.
Menurut Suyudi, Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh pendampingan terkait persoalan hubungan industrial. Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah pekerja mengakses penanganan atas dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan.
Kapolri juga memaparkan capaian penanganan perkara ketenagakerjaan oleh Polri. Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Selain itu, pemenuhan hak-hak pekerja yang berhasil dibantu tercatat mencapai Rp70,28 miliar.
“Sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja,” kata Suyudi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea turut mendampingi Kapolri dalam peresmian tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Desk Ketenagakerjaan di daerah agar penanganan persoalan buruh dapat menjangkau lebih banyak pekerja.
Andi Gani mengungkapkan, persiapan pembentukan layanan tersebut hingga peluncurannya berlangsung dalam waktu delapan hari. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan kalangan buruh terus terjaga.
“Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pengalaman Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dalam membantu penyelesaian perkara yang telah lama tertunda. Menurut Andi Gani, sejumlah kasus yang mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui layanan tersebut.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Dengan perluasan layanan ke 35 satuan kewilayahan, Polri berharap pekerja di berbagai daerah semakin mudah menyampaikan pengaduan terkait hak-haknya.









