Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Jombang, Kajari: Masih Proses Penyidikan

Kejaksaan Negeri Jombang. KabarJombang.com/dokumen/
Kejaksaan Negeri Jombang. KabarJombang.com/dokumen/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com –  Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsi yang berbuntut penggeledahan kantor Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, beberapa hari lalu. Hingga kini masih dalam proses penyidikan pihak Kejari Jombang.

Demikian ini, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulius Sigit Kristanto. Dikatakan, proses penyidikan, yaitu pendalaman alat bukti berupa dokumen dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga

“Tim lagi bekerja, beri kesempatan kami untuk menuntaskan proses penyidikan dengan cepat,” ucapnya pada KabarJombang.com, Rabu (30/9/2020).

Salam kasus tersebut, diduga adanya manipulasi dokumen perencanaan pupuk bersubsidi di tahun 2019.

Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi, juga sudah berada Kejari.

“Beberapa dokumen, laptop dijadikan alat guna melakukan tindak pidana itu. Sekarang sedang kita lakukan penanganan perkara. Dengan upaya ini semoga bisa mempercepat proses penyidikan,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, penyidik masih mendalami alat bukti yang sudah didapatkan. Sejumlah saksi masih terus diperiksa untuk mengungkap pelaku tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi ini.

Senin (28/9/2020) lalu, kantor Disperta Jombang, digeledah tim satuan khusus Kejari Jombang.  Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi. Diantaranya kantor Balai Penyuluhan Pertanian, distributor pupuk dan kantor Kecamatan Mojoagung.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait