KABUH, (kabarjombang.com) – Gus Jari yang mengaku sebagai Isa Habibullah dan sempat menggemparkan warga Kabupaten Jombang hingga seantero nusantara ini, akhirnya menyatakan siap bertaubat.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Turmudi (63), salah satu orang dari tiga pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Kahuripan Ash-Shiroth pimpinan Jari, saat diminta komentarnya tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang bernomor 01/MUI/Jom/A-F/II/2016, tertanggal 23 Pebruari 2016.
“Saya mewakili Gus Jari. Kami bisa menerima fatwa MUI yang menyatakan adanya penyimpangan dengan yang kami lakukan. Untuk itu, kami juga siap bertaubat,” kata Turmudi saat ditemui di depan Masjid Shirothol Mustaqim, Jumat (26/2/2016).
Meski sebelumnya sempat menantang MUI Jombang, namun setelah terbitnya fatwa, pendirian Jari (40) akhirnya berubah. Warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh ini menyatakan bisa menerima fatwa tersebut.
Ditanya soal gambar wayang dan batu hitam yang ada di masjid tersebut, Turmudi mempersilahkan jika MUI hendak mengambilnya. “Intinya kami siap melaksanakan isi fatwa MUI. Soal gambar wayang, batu, kalau mau diambil, saya persilahkan,” tegasnya.
Sementara itu, di lokasi juga terlihat sejumlah anggota Polres Jombang. Mereka datang menggunakan mobil patroli. Namun, rumah Jari yang berada di samping masjid terkunci rapat. Seorang pemuda yang diduga pengikutinya terlihat berjaga di pintu. Wartawan yang akan melakukan wawancara dengan Jari gagal menemui.
“Maaf, Gus Jari sedang istirahat. Beliaunya capek,” kata Turmudi. (ari)