Perda Pesantren, Ketua Komisi A: Wajar Karena Jombang Kota Santri

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat. (Foto: Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) fasilitasi pesantren. Komisi A DPRD Jombang, menganggap sudah sewajarnya, karena mengingat Jombang sebagai Kota Santri.

Demikian itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat.  Dikatakan Andik, bahwa Jombang dikenal dengan Kota Santri, karena banyaknya Pondok Pesantren yang ada di Jombang.

Baca Juga

“Adalah sebuah kewajaran jik di Jombang ada Perda yang menfasilitasi Pesantren. Karena mengigat Jombang sebagai Kota Santri yang memang banyak pesantren di dalamnya.”tutur Andik Basuki Rahmat yang dari Fraksi Partai Golkar itu pada KabarJombang.com Senin (14/9/2020).

Dikatakan Andik, sudah seharusnya ada payung hukum yang memang difokuskan pada pesantren. “Setiap pintu masuk ke kota Jombang dari berbagai penjuru sudah disambut dengan pesantren besar Tebuireng, Denanyar, Rejoso, Tambak Beras. Belum lagi pesantren lainnya yang menurut saya memang harus ada payung hukum terkait Pesantren, “tandas politisi tambun itu dengan nada khasnya yang tinggi.

Ditambahkan, sudah semestinya ada Perda yang fasilitasi pesantren di Jombang. Apalagi, katanya, saat ini kepemimpinan Jombang juga dipegang oleh Nyai dan juga Gus.

“Adalah Bupati Hj Mundjidah Wahab sebagai putri pendiri NU yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Sementara Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi yang juga keturunan Kyai di Jombang,”pungkas Andik Basuki Rahmat yang biasa dipanggil Pakde itu.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait