PERAK, KabarJombang.com – Tak hanya bagi petani, Kartu Tani juga membuat penjual pupuk di Kecamatan Perak Kabupaten Jombang kelimpungan. Keputusan Kementerian Pertanian (Mentan) yang mensyaratkan petani memiliki kartu itu untuk membeli pupuk bersubsidi, per 1 September 2020, dinilai ribet.
MI, salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi di Perak yang enggan disebut namanya, mengatakan, kebijakan Kartu Tani itu tidak praktis bagi petani yang kesehariannya berkutat di sawah.
“Kartu Tani bikin ribet. Milikinya harus buka rekening di bank, harus menabung dulu biar kartunya bisa digunakan untuk digesek baru dapat pupuknya. Belum lagi kalau petani harus dijelaskan dulu caranya dan prosedurnya cara beli pupuk,” kata MI, bersungut-sungut menjawab pertanyaan KabarJombang.com, Kamis (3/9/2020).
MI menyebut Kartu Tani memberatkan petani dan penjual pupuk.
“Biasanya orang beli pupuk ya gampang, tinggal beli. Tapi kalau pakai Kartu Tani harus sesuai dengan lahan. Harus menimbang-nimbang pupuk dulu, jadi gak praktis, ” ungkapnya.
Dia juga ragu bakal mendapat untung dari penjualan pupuk bersubsidi di kiosnya. Alasannya, dia harus menjual pupuk secara eceran dengan ditimbang dulu, sementara pupuk yang didatangkan ke kiosnya tanpa melalui penimbangan. Itu, menurutnya bisa terjadi selisih berat pada setiap sak pupuknya.
“Kalau bicara untung saya enggak yakin, karena ini kan nanti harus diecer dan ditimbangi dulu. Yang ditakutkan kalau pupuknya ada yang kurang beratnya,” jelas MI.
Menurut pengalamannya selama menjadi agen pupuk bersubsidi dan berinteraksi dengan petani, sebenarnya yang dibutuhkan petani itu sederhana yaitu ketersediaan pupuk bagi lahannya.
“Sebenarnya enggak perlu Kartu Tani jika mau mencukupi kebutuhan pupuk petani. Sebenernya hanya permudahlah kebutuhan petani. Mungkin bisa dinaikkan harga pupuk, tidak apa-apa, tapi harus dijamin ketersediaannya. Bagi petani itu yang penting tercukupi kebutuhan pupuknya,” pungas dia.