JOMBANG,Kabarjombang.com – Karena hingga kini masih dalam kondisi darurat Covid-19. Satpol PP Pemkab Jombang, akan terus patroli pengendalian penyebaran virus corona hingga kondisi darurat Covid-19 dicabut,
Kabid Tibum (Penertiban Umum) dan SDA (Sumber Daya Aparatur) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin mengatakan, kegiatan pengendalian Covid-19, dilakukan sejak Maret hingga dicabutnya masa kondisi darurat Covid-19.
Menurutnya, kegiatan pengendalian Covid-19 dilakukan pada sejumlah tempat sebaran. Diantaranya yang menyebabkan kerumunan atau yang berpotensi menimbulkan penyebaran.
“Demikian ini, kami lakukan Maret 2020 atau mulai ada seruan untuk pembatasan aktifitas luar rumah, “ujar Haris Aminuddin Senin (10/8/2020).
Sementara lokasi yang dimaksud adalah Alun-alun, Kebonrojo, dan Kebon Ratu. Serta beberapa tempat yang terindikasi sebagai pemicu penyebaran Covid-19 dengan cepat.
Terkait dengan beberapa sektor ekonomi masyarakat terdampak dari kegiatan tersebut. Haris mengungkapkan memang ada yang terdampak dari kegiatan tersebut.
“Pasti ada yang terdampak, dalam hal ini pedagang kaki lima (PKL). Di pandemi Covid-19 ini ada dua hal yang dipertaruhkan, kesehatan dan ekonomi, “tegasnya.
Menurutnya, disaat kesehatan didahulukan yang kalah pasti ekonomi. “Tetapi kesehatan lebih utama untuk menjalankan ekonomi nya nanti, “jelasnya.
Haris Aminuddin berharap, bahwa kegiatan pencegahan menjadi tanggung jawab bersama demi memerangi Covid-19 di Kabupaten Jombang.
Masyarakat sadar dan memahami dengan tugas Satpol PP. Bersama-sama menjaga dan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan jaga jarak, pakai masker, membawa hand sanitizer,”pungkasnya.