JOMBANG, KabarJombang.com – Belakangan ini, dunia sosial media (Medsos) dihebohkan dengan cuitan atau thread, terutama bagi warga twitter tentang tanggapan dan rasa penasarannya terhadap “Fetish” (Fantasi Seksual).
Nailatin Fauziyah (Psikolog sekaligus Dosen di UIN Sunan Ampel Surabaya) menjelaskan, bahwa dalam diri manusia pasti memiliki Fetish dan hal tersebut akan dianggap wajar-wajar saja.
Namun, Fetish akan dianggap gangguan dalam jiwa seseorang jika hal itu dapat merugikan, mengganggu, dan membahayakan bagi orang lain/lingkungan.
Dan akan dianggap kelainan karena gairah seksual seseorang akan terdorong jika melihat objek-objek tertentu yang menarik baginya.
Misalnya ketika seseorang melihat betis perempuan, rambut perempuan yang diurai, pakaian dalam wanita, dan lain sebagainya.
Jadi, Fetish merupakan suatu gairah atau dorongan seksual yang dirasakan seseorang dari fantasinya terhadap objek-objek yang nonliving.
“Namun kebanyakan pelaku Fetish ini lebih manaruh ketertarikannya saat melihat pakaian dalam wanita. Bahkan disembunyikannya dan dibentuk sedemikian rupa sehingga rasa gairah seksualnya akan terpuaskan dan memicu kesenangan dalam dirinya,” ujarnya saat dihubungi KabarJombang.com, melalui sambungan telephon, Rabu (5/8/2020).
Naila menuturkan, bahwa tidak ada ciri khusus bagi seseorang yang memiliki kelainan hanya dengan cara melihatnya beberapa waktu saja, sehingga kita bisa menghindar dengan cara pelan-pelan sebagai wujud memberikan keamanan untuk diri sendiri.