JOMBANG, KabarJombang.com – Akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan rangkaian tes lanjutan tentang seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan CPNS tahap II Tahun 2019, mundur. Sesuai jadwal tahapan penerimaan CPNS, SKB yang direncanakan pada bulan April 2020 diubah pada Oktober 2020.
Ini dingkap Kepala Bidang Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang, Sugianto, Selasa (4/8/2020) kepada KabarJombang.com. “Tidak terlepas dari pandemi, jangan sampai menimbulkan kluster baru Covid-19. Pelansanaan SKB CPNS tahap II tahun 2019 yang semula terjadwal pada bulan April 2020 akan digelar pada Oktober 2020 mendatang,” beber pria berusia 46 tahun ini.
Dijelaskannya, SKB diikuti oleh peserta yang telah lolos dari serangkaian tahapan tes yang dilakukan sesuai standar dan kompetensi penerimaan CPNS Tahun 2019. Peserta yang lolos wajib mengikuti SKB ini, sebagai lanjutan tes penerimaan CPNS 2019.
“Mereka yang sesuai SKD (seleksi kompetensi dasar) sebagaiman telah diatur dalam beberapa regulasi KemenPAN dan BKN, berhak mengikuti SKB. Di mana setiap informasimya terintegrasi melalui jaringan online,” sambungnya.
Terkait dengan tempat pelaksanaan, menurut Sugianto, rencana semula sebelum pandemi akan sama dengan titik lokasi tes CPNS untuk wilayah Jombang akan dilaksanakan di Mojokerto. Namun, pada Oktober nanti akan berubah ke Kantor Regional II, yakni di Sidoarjo, bersamaan dengan wilayah lain yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bojonegoro.
Mengenai jumlah peserta, untuk Kabupaten Jombang pada SKB CPNS tahap II sebanyak 956. Untuk kuota 378 diisi oleh formasi tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik. Selebihnya, kuota diisi bidang lain.
Terkait kekhawatiran adanya tindakan-tindakan yang bakal merugikan sejumlah pihak. Sugianto menegaskan, segala sesuatunya mengenai penerimaan CPNS 2019 sudah terintegrasi dalam sistem online.
“Segala informasi mengenai penerimaan CPNS 2019 sudah terintegrasi melalui online. Mulai dari awal pendaftaran, serangkaian tes, sampai pada penentuan CPNS terpilih sudah dapat diakses di sana. Jadi tidak perlu dikhawatirkan jika ada kemungkinan adanya praktik curang dalam pelaksanaanya. Nanti SKB juga tesnya online, jadi selesai mengerjakan langsung keluar hasilnya,” tutupnya.