JOMBANG, Kabarjombang.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Jombang untuk SMA (Sekolah Menengah Atas) yang kurang satu hari, diwarnai bermunculannya surat keterangan (suket) domisili dekat sekolah dari calon peserta didik baru.
Surat ini diduga sangat berperan meloloskan calon peserta didik baru, karena PPDB menerapkan sistem zonasi. Artinya, calon peserta didik yang berbekal surat keterangan domisili dekat sekolah yang ingin dimasuki, peluang diterima lebih besar.
PPDB sendiri dilakukan secara oline, dimulai 22 Juni dan pentutupan tinggal satu hari lagi, Rabu (24/6/2020).
Informasi di lapangan, sistem zonasi tersebut menimbulkan keluhan di kalangan orang tua. Yakni bermunculannya surat keterangan domisili di dekat sekolah favorit.
Satu orang tua calon siswa yang enggan disebut namanya, mengaku anaknya mendaftar pilihan pertama di SMAN 1 Jombang dengan jarak sekitar 2 kilometer dari domisilinya. Namun tidak diterima.
Pilihan kedua di SMAN 2 jombang dengan jarak kurang lebih satu kilometer kilo meter dari rumahnya, juga tidak diterima.
“Kemudian di pilihan ke tiga pun, di SMAN 3 juga tidak diterima. Padahal rumah saya di Perumahan Firdaus Sengon yang hanya berjarak sekitar satu hingga dua kilometer dengan ketiga SMA yang jadi pilihan anak saya,” kata sumber ini, Selasa (23/6/2020).
Yang membuat kecewa adalah, banyak calon siswa lain yang diterima, dengan mengunakan surat keterangan domisili, yang menyebut jaraknya dengan sekolah sangat dekat, ratusan meter.
“Mengapa anak saya bisa dikalahkan dengan calon lain yang men gandakan surat domisili. Padahal, seharusnya yang dipakai pedoman kartu keluarga, yang di situ ada NIK anak,” kata sumber ini.
Yang lebih aneh, sambungnya, yang menggunakan surat keterangan domisili sekitar sekolah ini cukup banyak. “Dan ini yang diterima. Di SMAN 2 yang terendah jaraknya 950 meter, ini aneh,” terangnya kepada KabarJombang, Selasa (23/6/2020).
Tokoh masyarakat yang mantan anggota DPRD Jombang, Irwan mengaku kecewa dengan adanya fenomena seperti ini.
Sebagai warga Jombang, Irwan mempertayakan prosedur persyaratan PPDB yang dinilainya tidak masuk akal.
“Mendaftar SMA hanya berbekal surat keterangan domisili itu lucu. Domisili seseorang itu berkaitan Nomer Induk Kependudukan (NIK), kenapa bisa dikalahkan surat keterangan domisili. Seharusnya yang dipakai acuan Kartu Keluarga (KK), bukan surat keterangan domisili. Karena dalam KK sudah menunjukkan domisili sudah cukup kuat,” kata mantan legislator ini.
Dia menyarankan panitia mengecek secara fisik surat keterangan domisili tersebut, dicocokan dengan KK-nya. Jika surat keterangan domisili anak tidak seusai yang tercantum di KK, dicoret saja,” tegasnya.
Menurut informasi yang diterimanya, yang menggunakan surat keterangan domisili ini cukup banyak. Dan ini, kata Irwan, karena dianggap paling aman.
Dikatakan, pendaftaran Rabu besok hari terakhir. Menurutnya, ada informasi calon siswa yang memakai surat domisili akan semakin banyak karena dianggap aman.
“Alamat Perumahan Firdaus Desa Sengon yang lebih dekat saja sudah tersingkir, ini kan lucu. Logikanya berarti anak lulusan SMP yang tinggal di sekitar 950 meter ada 192 siswa. Coba cek saja apa benar mereka tinggal di situ. Saya kira tidak masuk akal,” tandasnya.
Harapan masyarakat kalau sistem zonasi ini diterapkan secara murni, acuannya adalah KK, bukan surat keterangan domisili.