JOMBANG, KabarJombang.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, Subaidi Muchtar mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bangar segera bertemu untuk merumuskan realokasi anggaran tahun 2020.
Hal itu dikatakan Subaidi menyusul sanksi penundaan DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) oleh kementerian keuangan terhadap keterlambatan Pemkab Jombang menyetorkan hasil penyesuaian APBD 2020 kepada Pemerintah Pusat.
“Bupati dan Banggar harus segera bertemu lagi untuk melakukan realokasi lagi,” tegas Subaidi, Minggu (10/5/2020).
Menurut Subaidi hal ini memang berat dikarenakan situasi dan kondisi Covid 19 yang belum kembali stabil. “Ini memang situasi berat, mau tidak mau harus dilakukan lagi realokasi sesuai SKB antara Menteri Keuangan dengan Kemendagri,” terangnya.
Subaidi mengatakan, target pertemuan antar Banggar dan Pemkab adalah pengurangan 50 persen dari beberapa program sehingga sebagaimana SKB dua menteri tersebut.
“Pertama adalah rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50 persen, serta rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya, dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sementara rasionalisasi belanja daerah, tetap dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dengan memberikan toleransi total rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 35 persen.
Realokasi anggaran 2020, sesuai dengan SKB dua menteri itu, harus mengarah untuk pencegahan/penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial, dan menggerakkan/memulihkan perekonomian di daerah.