JOMBANG, KabarJombang.com – Direktur PDAM Jombang Aries Yuswantono menanggapi kabar adanya pungutan liar kepada pelanggan PDAM yang terjadi Di Desa/Kecamatan Kabuh. Ia menyebut maslalah ini hanya miskomunikasi pihak penarik dengan pelanggan.
“Iya memang kami dengar laporan, bahwa ada pungutan tersebut. Setelah itu kami langsung panggil pihak terkait,” ucapnya pada Jum’at (24/1/2020).
Lebih lanjut, Aries menjelaskan, penarikan dilakukan secara kolektif, sehingga rekening yang diberikan sekarang, untuk kemudian di buat pembayaran bulan kemarin.
“Untuk bulan ini kan memang belum bisa di-print, “Nah, kalau diberikan sekarang kan yang menarik, berarti nalangin dulu,” jelasnya.
Sehingga, adanya kenaikan itu, karena memang ada kenaikan pemakaian dari konsumen. Selain itu, lanjutnya, kemungkinan ada denda lantaran konsumen yang tidak membayar.
”Mungkin saja ada denda, karena kalau tidak membayar sebulan kena denda Rp 5 ribu,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, kasus ini terjadi karena kurangnya pendekatan dari penarik dengan pelanggan.
Kemudian, ia menjelaskan, harusnya yang menarik menjelaskan secara rinci untuk bulan ini berapa yang harus dibayar. Sehingga jelas dan tidak menjadi pertanyaan bagi pelanggan. “Jadi memang tidak ada pungutan itu,” kata dia.
Aries menegaskan, dari pihaknya sudah mengintruksikan ke semua pihak untuk tidak melakukan pungli. Jika kedapatan seperti itu, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas.
”Kami sering wanti-wanti untuk tidak melakukan pungutan seperti itu,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan kepala desa untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. ”Secepatnya kami juga akan komunikasikan dengan Kepala Desa,”pungkas dia.