KABARJOMBANG.COM – Teka-teki siapa lelaki yang ditemukan tewas mengambang dengan kondisi telungkup di pinggir sungai Brantas yang ada di Dusun Kedungsambi, Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap.
Mayat yang ditemukan Sumardi (63) saat menanam jagung di tangkis sungai Brantas itu, pada Senin (8/7/2019) sekitar pukul 10.40 WIB, diketahui bernama Iwan Damanhuri (38) warga Dusun/Desa Ngabar Rt 04 Rw 01, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Kesamben, AKP Mursid mengatakan, terkuaknya identitas korban, bermula dari penyebaran berita terkait penemuan mayat tanpa diketahui identitasnya itu, yang ditemukan mengambang di Sungai Brantas tersebut.
“Pada Selasa (9/7/2019), sekitar pukul 09.00 WIB, ada pihak keluarga datang ke Polsek Kesamben. Mereka datang, untuk melakukan pengecekan terkait kabar yang diterimanya,” ungkap Kapolsek, Selasa (9/7/2019).
Oleh polisi, mereka kemudian diantar ke RSUD Jombang, untuk mengenali ciri-ciri fisik korban. Ternyata benar, mayat tersebut merupakan anggota keluarganya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban telah meninggalkan rumahnya sejak Selasa (25/6/2019). Saat itu, tak seorang pun keluarga korban yang mengetahui tujuan kepergiannya.
Sayangnya, belum ditemukan saksi yang melihat korban saat tercebur ke sungai Brantas itu. Hanya saja, pihaknya memperkirakan, korban terpeleset dan terjatuh ke Sungai Brantas saat berjalan di pinggir sungai Brantas sendirian.
“Korban sejak lama mengalami gangguan kejiwaan. Korban sukanya keluar rumah sendiri,” ungkapnya.
Semetara hasil visum luar terhadap jasad Iwan, lanjut Mursid, tidak ditemukan bekas penganiayaan. Karena itu, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dan menerima dengan ikhlas jika korban meninggal karena musibah atau kecelakaan.
“Selanjutnya, jenazah korban kami serahka kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas AKP Mursid. (nas/kj)
Baca Sebelumnya: Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Kesamben Jombang