KABARJOMBANG.COM – Seorang waria, mendadak lari tunggang-langgang ke area lahan kosong, belakang warung remang-remang yang berada di sebelah barat Taman Kebon Ratu, Desa Kepalsari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jumat (21/12/2018).
Tak peduli dengan gelapnya malam dan lahan yang penuh semak-belukar. Begitu dirinya melihat ada petugas datang, sontak saja dia langsung ngacir dengan tas kecil yang dibawanya. Aksi kejar-kejaran antara dia dengan petugas pun terjadi. Meski berpakaian ala perempuan, waria ini cukup merepotkan petugas. Diduga, dia sangat tahu seluk beluk lokasi sekitar.
Dia berusaha kabur dari kejaran petugas gabungan yang menggelar razia cipta kondisi jelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Meski begitu, waria yang mengaku bernama Hartini ini, akhirnya berhasil diamankan petugas, begitu dia hendak menyeberang Jalan Raya Peterongan – Jombang.
Sebelum merazia warung remang-remang di sebelah barat Taman Kebon Ratu, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polres Jombang, dan Denpom, menyisir Pasar Citra Niaga, Jombang. Meski tak menemukan indikasi prilaku penyimpangan, di lokasi ini, petugas sempat meminta pulang seorang warga yang kebetulan hendak bermalam di emperan toko.
Selesai dari PCN Jombang, petugas langsung menuju warung remang-remang yang berdiri di sebelah barat Taman Kebon Ratu. Di lokasi ini, petugas kemudian mengamankan 1 waria, dan membawanya ke Kantor Satpol PP.
Fly Over Peterongan, menjadi lokasi penyisiran selanjutnya. Begitu petugas sampai di lokasi, tampak sejumlah muda-mudi yang asyik nongkrong di bawah jembatan layang itu, berusaha kabur dari razia petugas. Bahkan, tampak sepasang sandal perempuan tertinggal di lokasi. Nah, di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 2 pemuda yang sedang mabuk berat akibat pengaruh alkohol.
Kemudian, petugas bergeser ke Pasar Wisata yang berada di Jalan KH Romli Tamim, Desa/Kecamatan Peterongan. Di lokasi ini, petugas gabungan melakuan penggeledahan ke sejumlah warung. Meski begitu, petugas tidak mendapatkan indikasi penyimpangan.
Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Ali Arifin mengatakan, razia yang dilakukan kali ini, dalam rangka cipta kondisi atau pencegahan dini dari perilaku menyimpang, menjelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Untuk sasaran lokasi razia, lanjutnya, ditetapkan pada lokasi-lokasi yang rawan. Yakni, Pasar Citra Niaga Jombang, Taman Kebon Ratu, Fly Over dan Pasar Wisata Peterongan. Sementara penanganannya, lanjutnya, dilakukan dengan tindakan persuasif.
“Dari kegiatan ini, kita berhasil mengamankan 1 waria dan 2 pemuda yang sedang mabuk. Mereka kemudian kita bawa ke kantor Satpol PP Jombang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Ali Arifin. (nas/kj)