KABARJOMBANG.COM – Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jombang, Jawa Timur, melalui Surat Keputusan (SK) KPU nomor: 103/HK/03.01-Kpt/3517/KPU-Kab/VII/2018, kini, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih, Mundjidah Wahab dan Sumrambah, hanya menunggu keputusan dari Kemendagri.
Artinya, tinggal selangkah lagi, Munjidah – Sumrambah bakal menjadi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Jombang.
Namun dibalik itu, berbeda kepemimpinan, beda pula gayanya. Ini juga mulai diperlihatkan Mundjidah Wahab dalam memuncaki pemerintahan di Kota Santri. Tak ayal, puluhan gedung milik pemerintah yang semula identik berwarna kuning, mulai berganti warna putih. Ini seperti yang terlihat di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (24/8/2018).
Gedung yang sebelumnya ditempati Nyono Suharli Wihandoko, mantan Bupati Jombang Periode 2013-2018, yang terjerat kasus korupsi, mulai melunturkan warna kuning. Sejumlah pekerja cat, terlihat merubah warna dengan menindas warna kuning dengan warna putih.
“Kami disini diminta agar semua dicat dengan warna putih. Perintah dari mandor begitu. Beberapa cat warna putih sudah siap,” ujar Wardi, tukang cat yang melakukan pekerjaan di Pendopo Kabupaten Jombang.
Selain merubah warna pendopo yang awalnya kuning menjadi putih, sejumlah kantor pemerintahan mulai dari kantor kecamatan, hingga gedung sekolah, tak luput dari perubahan warna dinding.
Seperti yang terlihat di deretan sekolah yang berada di Alun-alun Jombang. Beberapa sekolah yang dulunya juga identik berwarna kuning, kini mulai mengganti warna temboknya. Menurut informasi penjaga sekolah, perubahan cat tersebut memang intruksi dari pihak sekolah.
“Katanya sih yang menyuruh mengganti memang pihak sekolah. Yang awalnya kuning kini diganti putih,” ujarnya, yang enggan namanya disebutkan.
Tak ayal, cepatnya perubahan warna beberapa perkantoran ini, menggelitik beberapa warga Jombang. Mereka tak menampik jika perubahan tersebut merupakan dampak dari adanya kemenangan politik.
“Ya kan biasa. Yang memimpin yang memiliki kuasa. Dan mungkin mereka punya kebijakan soal itu. Pastinya saya tidak tahu,” terang Aripin (40), salah satu warga.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang, Purwanto mengatakan, bahwa segala urusan rumah tangga di Pendopo Kabupaten Jombang, merupakan leading seaktornya Asisten 3 dan Kabag Umum. “Itu wewenang Asisten 3 atau Kabag Umum,” ujar pria yang akrab disapa Gempur ini.
Sekedar informasi, dalam Pilkada Jombang yang dihelat 27 Juni 2018 lalu, pasangan nomor 1, Mundjidah Wahab dan Sumrambah, terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023. Pasangan calon (paslon) yang diusung koalisi Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, serta Perindo ini, meraup 308.536 suara. (dayat/kj)