KABARJOMBANG.COM – Hari Kamis (5/7/2018) malam, hingga Jum’at (6/7/2018) dinihari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023.
Hasilnya, pasangan calon (Paslon) Mundjidah Wahab – Sumrambah yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan Partai Gerindra, serta didukung Partai Perindo ini, mendapatkan perolehan suara terbanyak dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tahun 2018. Yakni, dengan memperoleh 308.536 suara.
Jumlah suara tersebut mengalahkan sang petahana, yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, PKS dan Partai Nasdem, yakni Nyono Suharli Wihandoko yang berpasangan dengan Subaidi Muhtar yang juga paslon nomor urut dua, mendapatkan 219.388 suara.
Sementara, Paslon Syafi’in – Choirul yang diusung PDIP, Partai Hanura, PKPI dan PBB, memperoleh dukungan pemilih sebanyak 110.893 suara.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Jombang dalam rapat pleno di KPU Jombang, diketahui ada 50.294 tidak sah, dari 977.676 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU untuk Pilkada Jombang, Paslon nomor urut satu (Mundjidah-Sumrambah) meraih suara terbanyak,” ujar M Fatoni, Komisioner KPU Jombang. (ari/kj)