KABARJOMBANG.COM – Dilaporkan soal adanya dugaan keperpihakan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Mundjidah – Sumrambah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang memberikan bantahan, bahwa meme yang dimaksud bukanlah produk dari KPU.
Sebab, KPU menilai, meme yang viral dan dianggap melakukan keberpihakan terhadap salah satu Paslon, bukan muncul dari pihak Komisi Pemilihan Umum Jombang.
“Itu bukanlah produk dari kita. Sebab dari beberapa logo dan tag line yang tertempel pada meme tersebut tidak pernah digunakan KPU,” ujar M Fatoni, Komisioner KPU Jombang.
Pihaknya merinci, adanya gambar logo Tower Ringin Contong, serta karikatur hewan sapi bukanlah logo yang digunakan KPU dalam mensosialisasikan Pilkada Jombang maupun Pemilihan Gubernur.
Selain itu, adanya tagline bertuliskan “Ojo Lali Rek” juga bukan tagline yang selama ini digunakan KPU. Meski begitu, adanya pelaporan terhadap KPU akan menjadikan perhatian di internal KPU.
“Kita tetap akan melakukan rapat internal soal itu. Nah, jika kita dipanggil Panwas soal adanya laporan tersebut, kita akan duduk dan menjelaskan, soal adanya meme yang dilaporkan Tim Paslon nomor urut dua. Sebab, semua orang bisa melakukan hal tersebut. Termasuk membuat dan mengambil logo KPU di google,” jelasnya. (ari/kj)