Tuntut Kenaikan UMK 2021, Ratusan Buruh di Jombang Turun Jalan

Suasana demo buruh di Jombang tuntut kenaikan UMK 2021. (Foto : DianaKN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Menuntut  kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2021. Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRJ) Jombang, Kamis (19/11/2020) menggelar aksi demo.

Ratusan buruh menggelar aksi di depan kantor Disnakertrans dan berjalan ke gedung Pemkab Jombang. Mereka adalah dari beberapa organisasi serikat buruh yang tergabung dalam FPRJ. Diantaranya Sarbumusi, GSBI, SPN, SPBJ, SPAI FSPMI.

Baca Juga

Mereka menggelar aksi karena pihak Kabupaten tidak menaikkan UMK tahun 2021 meskipun UMP (Upah Minimum Provinsi) yang naik menjadi 5,65%.

“Bagaimana UMK 2021 tidak naik sedangkan sudah ada UMP 2021 yang naik 5,65%. Kalau berbicara cantolan hukumnya, ada SK Gubernur untuk menaikkan UMK, tapi kenapa malah memakai UU Ciptakerja dan tidak naik UMK di tahun 2021.”kata Lutfi (Sarbumusi) coordinator lapangan dalam orasinya.

Lutfi mengancam akan terus mendatangkan peserta buruh agar tuntutan mereka segera direalisasi.

“Jika tuntutan kita tidak direalisasi, maka aksi akan kami teruskan dengan mendatangkan peserta yang lebih dari ini. Setelah shift siang kita akan bergantian melakukan aksi. Setidaknya kita diajak duduk apakah itu sudah keputusan final atau masih bisa dirubah”jelasnya.

Selain itu, Lutfi juga mengatakan, akan membawa tuntutan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jombang ditujukan pada Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK).

“Kalau memang sudah tidak dapat dirubah, maka akan kami layangkan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang kami tujukan kepada DPK, kenapa UMK kita tidak naik sedangkan sudah ada SK Gubernur yang menaikkan UM.”pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait