Tahun Ajaran 2020/2021, Madrasah Gunakan Kurikulum PAI Baru

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Arif Hidayat
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Madrasah akan memasuki tahun pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang, dengan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Arif Hidayat, menyebut Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

“Diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021,” katanya kepada KabarJombang.com, Sabtu (11/7/2020).

Nantinya kurikulum baru ini akan digunakan di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

“KMA 183 tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” katanya.

Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi. Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.

Untuk materi yang mencakup adalah Qur’an Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

“Beda KMA 183 Tahun 2019 dengan KMA nomor 165 tahun 2014 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran, karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad ke-21,” Jelasnya.

Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait