Soal ‘Sunatan’ Bansos, Komisi D DPRD: Warga Tak Akan Berani Lapor, Aparat Hukum Harus Turun

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah (kiri).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah angkat suara terkait adanya dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) oleh oknum perangkat desa di salah satu desa di Kabupaten Jombang.

“Kalau beritanya benar datanya valid, Informannya jelas saya turut prihatin,” ucapnya pada KabarJombang.com, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga

Menurutnya aparat harus tegas dan sigap turun ke lapangan. Karena jika menunggu masyarakat yang melapor, jelas masyrakat tidak akan berani. Dalam hal ini, polisi atau petugas kejaksaan bisa tegas jika sudah mengetahui ada indikasi korupsi Bansos tersebut.

“Aparat harus turun tangan, jangan kayak masuk angin harus jemput bola jangan menunggu laporan dari masyrakat karena tidak akan berani,” katanya.

Melanjutkan, menurutnya andaipun warga berani, mereka akan enggan karena akan habis waktunya karena terlibat dalam pelaporan itu. Waktunya akan banyak tersita.

“Masyrakat akan terkuras waktunya kalau melaporkan, contohnya nanti seperti jadi saksi dan lainnya. Saya tidak peduli, siapa perangkat yang melakukan tindakan pemotongan Bansos itu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” paparnya.

Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Ahmad Jazuli, mengaku belum menerima laporan soal dugaan pemotongan Bansos dari salah satu oknum perangkat desa tersebut.

“Belum tahu, belum ada laporan yang masuk. Kita serahkan sesuai ketentuan,” kata Jazuli.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di salah satu desa wilayah Kecamatan Sumobito dikabarkan tak utuh menerima Rp 600 ribu sebagaimana ketentuan.

Informasinya, ada pemotongan uang hingga sebesar Rp 200 ribu yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kasun). Praktis, KPM terima bersih Rp 400 ribu.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait