Usulan Menag Yaqut Tentang Biaya Haji Naik Rp 69 Juta Dinilai Terlalu Berat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa).
  • Whatsapp

JAKARTA, KabarJombang.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang akan dibebankan langsung kepada jamaah sebesar Rp 69 juta. Sebagian kalangan menilai usulan tersebut memberatkan umat.

Hal itu disampaikan anggota DPR Komisi Agama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori. Bukhori menyatakan PKS tidak sepakat dengan usulan pemerintah tersebut. Dia mengatakan fraksinya mengusulkan agar kenaikan biaya haji berada pada angka Rp 50 jutaan.

Baca Juga

“Saya kira sih kalau bisa sekitar Rp 50 jutaan. Itu sudah angka yang cukup baik, dari Rp 40 juga menjadi Rp 50 juta,” kata Bukhori di Kantor DPP PKS, Jumat (20/1/ 2023).

Bukhori menyebut pihaknya sudah mendorong pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi kepada Arab Saudi.

Menurut Bukhori, negosiasi yang optimal bisa menekan kenaikan biaya haji. Dia menjelaskan, dengan jumlah jamaah haji yang begitu besar, Indonesia seharusnya bisa jadi penentu harga dan konstelasi yang ada di Mekkah dan Madinah.

“Mestinya ketika pemerintah kita memperkuat terhadap lobi-lobi dan diplomasi informal, saya kira biaya itu masih bisa ditekan,” ujarnya.

PKS menilai usulan menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta menyulitkan masyarakat bawah. Jika pun masyarakat akhirnya tetap setuju untuk berangkat, kata dia, mereka akan menggerutu.

Apalagi, dia menyebut tahun-tahun sebelumnya jamaah haji Indonesia “dimanjakan” dengan bantuan dana subsidi. “Sementara tahun ini terjadi kenaikan sangat memberatkan. Itulah saya kira pertimbangan masyarakat,” kata Bukhori.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan. Menurut Daniel, pihaknya bakal memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena usulan kenaikan biaya haji 2023. Partai bakal meminta penjelasan Yaqut soal alasan kenaikan tersebut.

“Otomatis itu (memanggil Yaqut), hal yang biasa kok. Apalagi itu (biaya haji) kan menjadi aspirasi warga NU, ya, enggak hanya warga NU lah, seluruh umat yang berkepentingan dengan haji, itu menjadi perhatian besar dari PKB,” kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).

Daniel menyebut pihaknya meminta agar Kementrian Agama benar-benar menghitung biaya haji secara detail dan akurat, sehingga tidak memberatkan umat. Apalagi, Daniel menyebut saat ini umat semakin sulit hidupnya karena pendapatan berkurang akibat Covid-19.

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 dari Kementerian Agama

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (19/1/ 2023).

Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.” ” kata Menteri Yaqut.

Adapun biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jamaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2018 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait