JOMBANG, KabarJombang.com – Kepastian keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang masih simpang siur. Ditambah, dari 506 calon jamaah, yang bisa berangkat hanya 497 saja.
Artinya, ada 9 jamaah yang dipastikan tidak dapat berangkat untuk menjalankan ibadah ke tanah suci. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Taufiqurrohman.
“Sembilan orang mengundurkan diri, jadi data awal yang masuk ada 506 berkurang hanya menjadi 497 jamaah saja yang akan berangkat,” ucapnya pada Kamis (12/5/2022).
Dari data yang dirilis oleh Siskohat itu, pihaknya kemudian mengambil langkah dengan memberikan informasi kepada CJH melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan Kelompok Bimbingan Ibadah Hajid dan Umroh (KBIH).
Ia menyebut, semua CJH yang masuk list, juga sudah sesuai dengan persyaratan, yaitu tidak ada jamaah yang berada di atas usia 65 tahun. “Sudah kami informasikan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang Salim Basawad, menyebut alasan dari 9 CJH yang mengundurkan diri itu karena berbagai alasan.
“Faktor meninggal dunia, juga diantara mereka ada yang belum lunas biasa penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) nya,” ungkapnya.
Lalu terdapat juga CJH yang ingin berangkat haji bergabung suami istri di tahun depan sehingga memilih mundur. Salim melanjutkan, 497 CJH yang sudah masuk dalam data sudah dipastikan akan berangkat menunaikan ibadah haji perdana pada tahun ini.
“Ada 80 CJH masuk cadangan. Tapi tetap diwajibkan melalukan pelunasan BPIH yang tanggalnya mulai 9- 20 Mei. Keputuasan BPIH, embarkasi Surabaya itu sebesar Rp 42,586 juta,” jelasnya.
Untuk keberangkatan, Salim mengatakan, kemungkinan CJH akan berangkat tahun ini. Tanggal pastinya masih menunggu keputusan sisa kuota dari Kemenang Provinsi.