JOMBANG, KabarJombang.com – Rekomendasi izin teknis proyek Box Culvert saluran air di Rejoagung 4A Jalan Adityawarman sampai saat ini belum turun. Pemkab masih menunggu surat resmi. Pengelolaan saluran air di belakang RSUD tersebut wewenang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Miftahul Ulum. “Belum ada rekomendasi turun,” terang Ulum, pada KabarJombang.com, Rabu (12/2/2020).
Dia menyebut sampai saat ini pihaknya belum mengantongi izin teknis dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai ) terkait pemanfaatan saluran Rejoagung 4A.
“Sesuai masa kerja 23 hari harusnya sudah turun, jadi sambil proses kita tunggu dari BBWS,” ujarnya.
Menurutnya pengerjaan proyek Box Culvert bisa terhambat jika pihak Pemkab belum mengantongi rekomendasi izin teknis. “Kalau rekom belum turun, Pemkab yang sudah merencanakan pelebaran Jalan Adityawarman akan lambat realisasinya,” kata dia.
Untuk proyek Box Culvert di Jalan Adityawarman itu Pemkab mengalokasikan anggaran hampir Rp 40 Miliar. Proyek ini itu dimaksudkan untuk melancarkan lalu lintas di jalan belakang RSUD yang saat ini sering mengalami macet.
Box Culvert itu direncanakan akan menutupi permukaan sungai, guna pelebaran jalan. “Akan dikerjakan ketika semua persiapannya rampung, untuk sekarang masih menunggu izin rekom teknis, setelah itu kita ajukan proses lelang,” imbuhnya.