Wow… Ratusan Kendaraan Dinas Pejabat di Jombang, Nunggak Pajak

Sejumlah 199 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, ternyata belum membayar pajak kendaraan. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sejumlah 199 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, ternyata belum membayar pajak kendaraan. Dari jumlah itu, ada dua jenis kendaraan yang menunggak, diantarnya kendaraan roda dua dan roda empat.

Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Kabupaten Jombang, Arifin, Rabu (2/11/2016). Dalam rinciannya, dari 199 itu, 116 kendaraan roda dua dan 83 kendaraan roda empat yang menunggak. Dan yang belum daftar ulang dari total 3361 kendaraan plat merah milik Pemkab Jombang. “Memang, dari beberapa kendaraan tersebut masih menunggak pajak,” terangnya.

Baca Juga

Arifin menuturkan, saat dilakukan penagihan terhadap dinas terkait pemilik tunggakan pajak kendaraan, mereka beralasan belum mengajukan tagihan tersebut. “Alasan keterlambatan mereka, karena tagihan tersebut belum diajukan ke pengeloaan keuangan dan aset daerah, sehingga belum bisa membayar pajak tersebut,” ujarnya.

Selain itu, sulitnya untuk mendeteksi kendaraan dinas mana yang banyak menunggak memang sangat sulit bagi pihaknya. “Sebab, semua kendaraan yang ada di Pemkab Jombang, menggunakan nama Pemkab Jombang, sehingga tidak dapat diindentifikasi dinas mana yang paling banyak menunggak,” pungkasnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk segera membayarkan tagihan tunggakan pajak yang ada. Yakni, dengan cara mengirimkan surat penagihan kepada Pemkab Jombang. “Satu hari setelah masa pajak habis, secara otomatis akan keluar tagihan dan saat ini sudah kami kirimkan kepada Pemkab Jombang,” katanya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait