KABARJOMBANG.COM – Semakin berkembangnya teknologi, banyak dimanfaatkan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang terlihat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang.
Saat ini, dinas tersebut rencananya meluncurkan program Sistem Pelayanan KK Berbasis ITE (SPKBI).
Dalam program tersebut, masyarakat yang akan melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK) tak usah lagi repot mendatangi kantor Dispendukcapil Jombang. Sebab, untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan maupun perubahan, masyarakat hanya diwajibkan datang ke kecamatan dimana mereka tinggal.
Setelah itu, berkas yang akan diajukan oleh pemohon disetorkan di kecamatan masing-masing dan akan langsung di-scanner dengan alat scan, kemudian dikirimkan ke Dispendukcapil Jombang. Setelah dikirim oleh kecamatan, berkas tersebut akan diverifikasi dan dicetak di Dispendukcapil.
“Setelah dicetak akan dikirmkan ke kecamatan lagi, sehingga ini akan menghemat waktu bagi pemohon. Sebab, dari jangka waktu penyelesaian hingga berkas menjadi KK hanya berkisar 4 hari,” kata Sipil Achmad Sjarifudin, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Senin (10/4/2017).
Sementara, lanjut Achmad, untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) dengan cara manual menghabiskan waktu hingga 15 hari. Tentu saja, peluncuran program tersebut, diyakini akan mengurangi antrian dan juga waktu pemohon KK.
Hingga saat ini, program tersebut masih dalam proses uji coba. “Sudah dua bulan, kita uji coba di 21 Kecamatan di Jombang. Dan rencananya, akan diresmikan pada bulan ini,” pungkasnya. (aan/kj)