KABARJOMBANG.COM – Untuk meminimalisir adanya pungutan liar (Pungli), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, memberikan pelayanan baru berbasis Drive Thru. Dengan pelayanan ini, dimaksudkan bisa mempercepat adanya pelayanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) yang sebelumnya hanya menggunakan layanan manual, Kamis (20/7/2017).
Hal ini dikatakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko saat melaunching sistem tersebut di UPT Dinas Perhubungan Jombang, di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (19/7/2017) kemarin.
Menurutnya, sistem ini untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempercepat adanya pelayanan uji kir. Selain itu, hal ini juga untuk meminimalisir adanya pungutan liar yang jamak terjadi pada dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. “Ya ini bagian dari menghilangkan pungli. Dan juga meningkatkan PAD kita,” katanya.
Tak hanya itu, saat ini alat yang digunakan untuk melakukan pendataan, juga sepenuhnya menggunakan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sehingga, tidak menggunakan manual seperti sebelumnya. “Untuk alat-alatnya, juga semuanya menggunakan komputer. Tentu saja, ini lebih cepat dalam melayani,” sambungnya.
Selain itu, juga memberikan efisiensi waktu bagi pelayanan yang akan melakukan uji kir di kantor. Yang sebelumnya, untuk melakukan uji kir membutuhkan waktu 30 menit, kini hanya 10 hingga 15 menit sudah bisa dilakukan.
“Nah, untuk hitungan waktunya, 50 persen lebih efisien dari pelayanan sebelumnya,” pungkasnya. (aan/kj)