KABARJOMBANG.COM – Permintaan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) Kabupaten Jombang, terkait transparansi atas distribusi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang, tampaknya mengalami kebuntuan.
Ini setelah Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang tidak memberi data penerima seluruh paket PL di dinas tersebut.
Ketua DPD Gakindo Jombang, M Erliyanto mengaku, sudah dipanggil pihak Dinas Pendidikan Jombang, untuk melakukan klarifikasi atas surat yang dilayangkan sebelumnya, pada Rabu (7/6/2017) pagi. Namun, pihaknya menyayangkan permintaan klarifikasinya tak sesuai harapan.
“Benar, kami sudah dipanggil Diknas Jombang untuk menerima klarifikasi. Tapi, kami tidak diberi soal data siapa saja penerima paket proyel PL di Diknas,” katanya kepada KabarJombang.com, Rabu (7/6/2017).
Sementara itu, Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rendra saat dihubungi, membenarkan jika pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait surat dari DPD Gakindo Jombang. “Sudah saya konfirmasikan ke mas Erli,” jawabnya melalui nomer WhatsApp-nya, tanpa merinci apa isi klarifikasi yang dimaksud.
Disinggung soal jumlah paket proyek PL di lingkup Diknas Jombang, pihaknya enggan membalas dengan keterangan yang cukup. “200 paket,” singkat Rendra.
Seperti diberitakan sebelumnya, dinilai tidak transparan dalam distribusi paket pekerjaan konstruksi berskala Penunjukan Langsung (PL), Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) Kabupaten Jombang, menyurati Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) setempat.
Ketua DPD Gakindo Jombang, M Erliyanto mengatakan, surat yang dilayangkannya ke Kepala Diknas Jombang, beberapa waktu lalu, sebagai tindak lanjut dari desakan anggotanya yang mempertanyakan distribusi proyek PL di dinas tersebut sudah habis.
“Surat tersebut permintaan klarifikasi kami kepada Dinas Pendidikan Jombang. Sebelumnya, anggota Gakindo melapor ke kami bahwa seluruh anggota Gakindo tidak mendapatkan paket PL di Diknas Jombang, karena paketnya sudah habis,” katanya, Selasa (6/6/2017).
Dirinya menyebut, bahwa dalam suratnya juga mempertanyakan, habisnya paket PL di Diknas Jombang, lantaran diduga adanya praktik “main mata” antara pihak Diknas dengan sejumlah rekanan.
“Di surat itu, kami juga meminta penjelasan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli,red) alias fee proyek yang dipatok Diknas, agar pihak rekanan mendapatkan paket PL,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Erliyanto, dalam suratnya, dirinya juga meminta data rekanan yang mendapat paket PL di Diknas Jombang. “Data tersebut bagi kami penting, karena untuk bahan evaluasi terkait kebenaran laporan kami,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, langkah yang ditempuh ini agar distribusi paket PL di Diknas Jombang lebih transparan, dan bersih dari Pungli.
“Karena pada kegiatan ini, berpotensi dan sarat dengan praktik KKN serta persekongkolan,” pungkasnya. (rief/kj)