JOMBANG, (kabarjombang.com) – Selain dikeluhkan warga dan pengguna jalan, sejumlah titik di sepanjang ring road Mojoagung yang dimanfaatkan truk-truk sebagai lahan parkir, juga berpotensi pada berkurangnya target pendapatan terminal kargo yang disiapkan pemerintah.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, H Mas’ud Zuremi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (20/9/2016) siang.
“Komisi C menerima keluhan soal ring road yang dijadikan lahan parkir. Selain aspirasi warga, kondisi ini juga menyangkut berkurangnya potensi pendapatan dari terminal kargo yang telah disiapkan oleh pemerintah,” kata Mas’ud
Karenanya, pihaknya berharap Dinas Perhubungan, Komunikasi (Dishubkom) Kabupaten Jombang, segera menindak lanjuti aspirasi warga tersebut.
Atas permintaan Komisi C tersebut, Kepala Dishubkom, Imam Sudjiyanto menyatakan kesiapannya menindaklanjuti persoalan tersebut. Meski begitu, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian yang berwenang melakukan penindakan.
“Siap, kita akan kordinasikan dengan Satuan Lalulintas Polres Jombang. Kita tidak memiliki kewenangan penindakan, ya hanya sebatas melaporkan adanya pelanggaran terhadap tanda dan rambu-rambu lalulintas,” kata Imam.
Dia juga mengaku sudah pernah dua kali menangani sejumlah titik ring road yang dijadikan lahan parkir truk, bersama pihak kepolisian. Namun, lanjut Imam, jika saat ini persoalan tersebut masih terulang, pihaknya akan melaporkan kembali kepada kepolisian.
Dishubkom Jombang, kata Imam, sebenarnya telah memasang sejumlah tanda dan rambu lalulintas di sepanjang ring road Mojoagung. Hal tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangannya. “Itu termasuk rambu larangan parkir di ujung barat ring road yaitu di seberang jalan pintu masuk pabrik CJFeed, dan ujung timur yang berada di Desa Dukuhdimoro,” pungkasnya. (ms/rief)