Terkait Janji Politik di Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Jombang, Ini Kata Mundjidah

Rapat Paripurna DPRD Jombang, perihal akhir masa jabatan bupati. (Istimewa). 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Akhir masa jabatan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah, bicara tentang janji politik dan raihan penghargaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jombang  Mundjidah Wahab dalam Rapat  Paripurna DPRD Kabupaten Jombang perihal akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023.

Baca Juga

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jombang Kamis (21/9/2023). Secara resmi, Bupati dan wakilnya akan mengakhiri jabatannya pada 24 September 2023 mendatang.

Ketentuan itu sejatinya sudah sesuai perundangan-undangan, yakni sesuai Pasal 79 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Mundjidah dan Sumrambah sendiri dilantik pada 24 September 2018.

“Dimana sesuai dengan perundang-undangan yang ada maka kami akan mengakhir jabatan pada 24 September 2023. Selama memimpin, fokus agenda yang dilakukan bertujuan agar terwujudnya masyarakat Jombang yang mandiri, cerdas, demokratis, berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing,” ucapnya.

Akan berkahirnya masa jabatan Bupati Jombang dan Wabup ini merupakan bagian dari sistem yang berjalan. Sama halnya dengan sistem politik yang didalamnya selalu memainkan peran penting untuk tujuan pembangunan.

Tanpa politik, maka keberlangsungan pembangunan kota maupun Sumber Daya Manusia (SDM) tidak akan terpenuhi. Maka, perlu juga diingat dalam janji kampanye Bupati Jombang dan Wabup sebelum terpilih.

Ada 9 janji politik yang waktu itu menjadi peluru utama terpilihnya kedua tokoh ini. Seperti program seragam gratis, ustadz/ustadzah madin sejahtera, Gedung Kesenian Jombang (GKJ), beasiswa kuliah, pupuk lancar, memperbaiki jalan berlubang dan rusak, stadion olahraga, 80 ribu lapangan kerja dan dana berkah untuk pondok pesantren.

Menurut Bupati Jombang, sembilan janji politik itu sudah dituangkan dalam visi misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan diterjemahkan secara terukur dalam 6 (Enam) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 (Dua Puluh) Indikator Kinerja Daerah (IKD).

“Di akhir masa jabatan kami ini, kami akan terus berupaya menuntaskan sejumlah program dan harapannya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Selain bicara perihal janji politiknya, bupati perempuan pertama di Jombang ini juga mengatakan, selama ia dan wabup memimpin Jombang, sudah ada 72 prestasi yang didapatkan.

“Mulai dari prestasi tingkat internasional, nasional, maupun skala Jawa Timur,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah membantunya selama menjadi orang nomor satu di Jombang. Mulai dari lembaga eksekutif, yudikatif maupun legislatif.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerjasama untuk membuat Kabupaten Jombang lebih maju dan sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jombang,” jelasnya.

Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tersebut juga dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran OPD, tokoh agama.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait