KABARJOMBANG.COM – Belum berani mengajukan formasi baru tentang kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang, membuat Pemkab Jombang kini hanya memiliki 9.906 PNS.
Jumlah tersebut, jauh dari keharusan yang dipastikan angka kelengkapan PNS untuk memaksimalkan kinerja yang seharusnya mencapai 11.906 orang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Muntolip mengatakan, penyebab adanya kekurangan PNS karena adanya jumlah pegawai yang pensiun di setiap tahunnya.
Bahkan, di empat tahun terakhir, kekurangan masih belum bisa dilengkapi akibat adanya moratorium sejak 2014.
“Sejak moratorium tahun 2014, belum ada permintaan formasi PNS lagi dari pusat. Nah, untuk tahun ini jumlah pegawai yang pensiun mencapai 447 orang,” jelasnya. (aan/kj)