Semua Fraksi “Amini” Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPRD Jombang

Sidang Paripurna penyampaian Penjelasan Bupati tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota DRPD Jombang, Senin (24/7/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sejumlah fraksi tampak menyetujui adanya rencana kenaikan gaji Anggota DPRD Kabupaten Jombang, yang bakal dirancang pada Raperda tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota DRPD Jombang, Senin (24/7/2017).

Hal ini terlihat pada Sidang Paripurna penyampaian Penjelasan Bupati tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota DRPD Jombang, di gedung paripurna wakil rakyat, pagi tadi.

Baca Juga

Dari 8 fraksi yang menyampaikan pendapatnya, tidak ada satupun fraksi yang menolak rencana tersebut. Sehingga, jalannya sidang paripurna terlihat tenang.

“Memang dari penyampaian yang mereka bacakan saat sidang, tidak ada satupun fraksi yang menolak tentang rencana yang akan dibuat Perda-nya nanti. Kesimpulanya, mereka semua menyetujui kenaikan itu,” kata Joko Triono, Ketua DPRD Jombang, saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, ada beberapa item tentang kenaikan gaji yang bakal diterima para wakil rakyat. Salah satunya, tentang kenaikan biaya tranportasi yang ikut di dalamnya. Dari perkiraannya, rencana kenaikan tunjungan DPRD Jombang, akan masuk dalam kategori sedang. Dimana, jumlah kenaikannya akan mencapai Rp 20 Juta lebih per anggota dalam setiap bulannya.

“Karena ini sudah ada cantolannya, sehingga sah-sah saja mereka menerima kenaikan tersebut. Kita sebagai pimpinan tidak bisa menolak, sebab itu sudah diatur dalam Undang-undang,” katanya.

Seperti diketahui, amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), diprediksi menjadi tangga kenaikan gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. Tak tanggung-tanggung, kenaikan gaji para wakil rakyat mencapai hingga Rp 20 Juta per bulan. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait