KABARJOMBANG.COM – Pemandangan tak lazim pada pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, tampak setiap pembukaan kantor yang berada di gedung Pemkab Jombang, di Jalan Wahid Hasyim Jombang ini.
Setiap pukul 07.30 WIB, puluhan warga terlibat aksi saling dorong hingga berdesakan untuk mendapatkan nomor antrian. Tak ayal, satu persatu warga mengeluhkan adanya pelayanan kendor yang menjadi langganan setiap tahun.
Seperti yang dikatakan Eki Pramadani (20) mahasiswa asal Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Menurutnya, untuk mendapatkan nomor antrian, dirinya harus datang pagi hari untuk bisa mendapatkan nomor antrian pelayanan.
“Nah, warga yang sudah tidak sabar menunggu sejak pagi, berebut ingin masuk untuk mendapatkan nomor antrian. Ini yang menjadi penyebab adanya aksi dorong antar warga,” katanya.
Tak jauh beda dengan apa yang dikatakan Anarti Dewi, salah satu warga yang ingin mendapatkan KTP Elektronik (e-KTP). Warga yang sudah mendapatkan nomor antrian akan diterima berkasnya dan harus menunggu di emperan kantor. Sebab, dirinya harus kembali menunggu data yang akan diproses petugas.
“Setelah data diterima petugas, kita harus keluar lagi, sebab data itu sedang diproses petugas. Mungkin minimnya petugas yang membuat pengurusaan administrasi kependudukan ini menjadi lama. Belum lagi, hampir ratusan warga setiap hari datang untuk mengurus data kependudukan. Ini yang membuat kecewa warga,” katanya, Kamis (16/11/2017).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Sjarifudin membenarkan adanya aksi saling dorong yang dilakukan warga. Ia menilai, warga tidak sabar untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. “Warga ini ketakutan tidak mendapatkan pelayanan, sehingga mereka saling berebut. Padahal pelayanan yang kita lakukan sudah maksimal,” katanya.
Ia juga tak menampik jika setiap hari terdapat 20 ribu warga yang mengajukan berkas kependudukan di Dispendukcapil Jombang. Angka ini tak sebanding dengan adanya tenaga kerja yang ada di kantornya yang hanya mencapai 61 pekerja.
“Secara managemen pekerjaan, memang bisa dikatakan kurang dibanding permintaan pelayanan. Tetapi kita sudah memaksimalkan pelayanan. Termasuk menambah jam pelayanan,” terangnya.
Masalah lain di Dispendukcapil, saat ini hanya ada 12 alat untuk pelayanan kependudukan. Alat itu digunakan untuk semua pelayanan, termasuk pencetakan e-KTP. Belum lagi, adanya gangguan internet saat proses pencetakan e-KTP yang semakin membuat kacau pelayanan.
“Untuk pelayanan setiap hari, kita sudah menebar 500 undangan pelayanan siberbagai daerah di masing-masing kecamatan. Untuk pelayanan non undangan kita siapkan 300 blangko pelayanan. Tetapi setiap hari masih terdapat warga yang non undangan yang datang hingga melebihi blangko yang disiapkan. Ini yang menjadi masalah terjadinya antrian panjang, mereka takut tidak dilayani hingga saling dorong. Padahal setiap berkas yang diserahkan pasti kita layani dengan baik,” pungkasnya. (aan/kj)