KABARJOMBANG.COM – Saat ini, para wakil rakyat di DPRD Jombang, bakal menikmati kenaikan gaji hingga Rp 20 juta per bulan. Kenaikan itu, rencananya bakal dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada APBD 2017, Sabtu (29/7/2017).
Rencana ini seperti dikatakan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) untuk bisa merealisasikan rencana kenaikan gaji DPRD Jombang.
“Saat ini masih menunggu Perda-nya. Rencananya, anggaran itu masuk pada PAK,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebab, pemerintah daerah masih melakukan kajian tentang kemampuan daerah dalam menghadapi kenaikan gaji wakil rakyat, yang sudah ada cantolan hukumnya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Ini untuk menentukan apakah Kabupaten Jombang masuk dalam kategori sedang, rendah atau tinggi dalam kenaikan gaji,” beber Nyono.
Setelah itu, baru akan dtuangkan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (aan/kj)