KABARJOMBANG.COM – Warga di Kabupaten Jombang ternyata ada yang mengidap Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ). Dari data yang dihimpun dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, di tahun 2017, ada sekitar 89 ODGJ. Data penderita menyebar di sejumlah kecamatan di Kota Santri.
Menurut Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Jombang, Nur Aini mengatakan, dari tahun 2017 ada sekitar 65 penderita ODGJ. Namun, setelah dilakukan pendataan lagi ditemukan ada sebanyak 89.
“Memang, dari data sebelumnya, ada perubahan dari 65 menjadi 89 penderita ODGJ. Ini berdasarkan dari data yang ada pada kami,” terangnya, Senin (7/8/2017).
Dari total tersebut, ada beberapa ODGJ yang terpasung karena beberapa permasalahan yang dialami keluarga penderita. Sebelumnya, hampir separuh penderita ODGJ yang dipasung pihak keluarga. Namun pada tahun ini, semua ODGJ masuk dalam program Jawa Timur bebas pasung. “Berdasarkan surat dari provinsi. Tahun ini jatim sudah harus bebas pasung,” sambungnya.
Setelah dibebaskan dari pemasungan, para penderita ODGJ akan dilakukan rehabilitasi secara intensif, untuk bisa memulihkan kondisi mereka secara normal. Sebab, hingga saat ini masyarakat masih memandang sebelah mata terhadap ODGJ. Sehingga mereka diasingkan hingga dilakukan pemasungan.
“Kasus pemasungan sangat lazim ditemui kepada penderita ADGJ yang banyak berlatar belakang keluarga tidak mampu. Sehingga, mereka memilih menggunakan pasung dengan berbagai alasan. Namun, setelah dibebaskan, akan direhabilitasi hingga sembuh. Ini dibuktikan dengan banyaknya pendirian Posyandu Jiwa yang sudah dibangun di desa-desa,” paparnya. (aan/kj)