JOMBANG, KabarJombang.com – Keras! Forum Gawagus Muda Kabupaten Jombang nyatakan sikap haramkan pilih Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang pencalonannya sejak awal sudah cacat moral dan etika.
Point tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Gawagus Muda Kabupaten Jombang dalam agenda deklarasi bertajuk Ikhtiar Gawagus menyelamatkan demokrasi” yang digelar di Warung Kopi Anteng pada Kamis (8/2/2024).
Deklarasi yang dipimpin oleh Muhammad Izzul Islam Annajmi atau akrab disapa Gus Amik ini diikuti oleh beberapa Gus muda dari beberapa pondok pesantren di Kabupaten Jombang.
Deklarasi sikap itu berisi kritik terhadap Pemerintah Republik Indonesia, sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta aparat pemerintah untuk bersikap netral.
“Dengan menimbang dan memperhatikan situasi serta dinamika politik nasional yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya hal ini berlandaskan kepedulian para gawagus muda terhadap prinsip dasar demokrasi serta tatanan bernegara,” ucapnya saat deklarasi yang disaksikan awak media.
Dalam deklarasi tersebut, ada enam point penting yang disampaikan para penerus pemimpin pondok pesantren di kabupaten Jombang ini.
Pertama, pihaknya mendukung penuh terciptanya Pemilu dan pilpres yang Luber Jurdil sesuai dengan konstitusi serta tanpa kecurangan.
“Mendesak para pemangku kekuasaan dari Presiden, Gubernur, dan Bupati atau Walikota untuk menunjukkan contoh etika politik yang baik dengan memegang teguh prinsip Netralitas serta mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan keluarga atau golongan,” ujarnya.
Lalu, menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk turut andil menjaga demokrasi dengan melawan oknum penguasa yang merusak tatanan. bernegara.
Lebih lanjut, para Gus muda ini dalam pernyataan sikapnya juga mengharamkan untuk memilih capres dan cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat etik dan moral.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap Demokrasi, kami mengharamkan untuk memilih capres dan cawapres yang sedari awal pencalonannya sudah cacat secara etik dan moral hal ini meninjau dari Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 dan Putusan DKPP Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 yang berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak sesuai hati nurani tidak mendasarkan pada aspek materi.
“Mewujudkan bersama kerukunan dan stabilitas sosial dalam tahun politik 2024,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi lebih, Gus AMIK menegaskan bahwa poin deklarasi tersebut menegaskan bahwa para Gawagus Muda Jombang mendukung penuh terciptanya pemilu yang sesuai konstitusi dan tanpa kecurangan.
“Selain mendesak pemangku kekuasaan untuk bersikap netral, dalam poin tersebut juga diserukan untuk agar tidak memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang cacat secara etik ataupun moral,” katanya menambahkan.
Ia menegaskan kembali, deklarasi sikap ini dapat dijadikan peringatan bagi pemangku kekuasaan dan peringatan untuk masyarakat agar lebih bijak maupun cerdas dalam memilih capres dan cawapres, terlepas dari itu para gawagus ini telah menunjukkan kepeduliannya terhadap demokrasi.
“Meneruskan dawuhnya Buya Said Aqil yang mengibaratkan semut Nabi Ibrahim, bahwa kita para gawagus muda ini jika
diibaratkan seperti semut yang ikut andil memadamkan api ketika Nabi Ibrahim dibakar Namrud, meski kontribusi semut tidak signifikan pengaruhnya akan tetapi semut telah menunjukkan keberpihakan dan kepedulian,” pungkas Gus Amik.
Deklarasi tersebut juga diikuti puluhan gawagus muda dari berbagai pondok pesantren yang ada di Jombang diantaranya Gus Amik (PP. Bahrul Ulum, Tambakberas), Gus Robby Zidni (PP. Tebuireng), Gus Fuad (PP. Mambaul Ma’arif, Denanyar), Gus Rusdan (PP. Darul Ulum, Rejoso), Gus Zaini (PP. Tarbiyatunnasyiin, Paculgowang), Gus Fattah (PP. Kwaringan), Gus Naqib (PP. Attahdzib, Ngoro), Gus Hikam (PP. Babussalam, Kalibening), Gus Haidar (PP. Baitussalam, Mojoduwur), Gus Dulloh (PP. Salafiyyah, Ngeledok).