PMII Jombang Tolak Revisi UU TNI, Khawatir Kembalinya Dwifungsi Militer

Foto : M. Hidayatulloh, Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Jombang secara tegas menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Organisasi mahasiswa ini menganggap upaya tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi mengembalikan sistem dwifungsi militer, sebuah praktik yang menurut mereka berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Jombang, M. Hidayatulloh, yang akrab disapa Dayat, menyampaikan kekhawatirannya jika RUU TNI yang sedang dibahas disahkan. Menurutnya, jika RUU tersebut menjadi UU, Indonesia akan kembali ke zaman Orde Baru, dimana militer dapat campur tangan dalam urusan sipil melalui sistem dwifungsi.

Baca Juga

Dayat menekankan pentingnya menjaga warisan sejarah dan berpegang pada cita-cita reformasi yang diusung pada tahun 1998. Ia juga mengingatkan untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia (HAM) yang sudah menjadi dasar negara.

“Revisi UU TNI ini terkesan tergesa-gesa dan dilakukan secara tertutup. Kami sangat prihatin, apalagi ketika Panitia Kerja Revisi UU TNI dan pemerintah membahas perubahan UU 34/2004 di hotel mewah, Fairmont Jakarta, selama dua hari kemarin,” ungkap Dayat saat dikonfirmasi pada Rabu (18/3/2025).

PMII Jombang menilai langkah ini bisa memperburuk citra pemerintah saat ini, yang justru membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM dan ancaman terhadap demokrasi.

Dayat menilai bahwa langkah pemerintah tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang masih ingat dengan sejarah kelam Orde Baru.

“Kita perlu khawatir dan waspada, karena ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang diperjuangkan dengan darah oleh pendahulu kita,” tegas Dayat.

Ia juga menegaskan bahwa pengalaman pahit masa Orde Baru, yang banyak mencatatkan pelanggaran HAM dan otoritarianisme, harus menjadi pelajaran penting. Dayat mengingatkan, sistem dwifungsi militer di masa lalu tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga menghambat perkembangan negara.

“Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang kembali. Kami ingin menjaga agar sistem demokrasi terus berkembang dan terhindar dari otoritarianisme,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, PMII Jombang juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak segala upaya yang bisa mengancamnya, termasuk penerapan kembali sistem dwifungsi militer.

Mereka pun mendesak pemerintah dan TNI untuk berkomitmen memisahkan peran militer dan sipil, agar TNI dapat fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan pertahanan negara.

PC PMII Jombang menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan demokrasi dan HAM tetap terjaga di Indonesia. Jika diperlukan, PMII Jombang tidak menutup kemungkinan untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap RUU TNI ini.

“Kami masih mempelajari situasi ini. Jika diperlukan untuk turun ke jalan, maka kenapa tidak. Itu adalah bentuk dukungan kepada elemen-elemen masyarakat yang juga cemas dengan RUU TNI ini,” pungkas Dayat.

Berita Terkait