JOMBANG, KabarJombang.com – Dukungan terhadap Warsubi dari sejumlah partai untuk maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 2024 ini terus mengalir. Kali ini, dukungan tersebut datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setelah sebelumnya Warsubi mendapat dukungan dari PKB dan Gerindra.
DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKS telah menerbitkan SK (Surat Keputusan) untuk mendukung Warsubi dalam kontestasi lima tahunan yang digelar 27 November 2024 itu. Penyerahan SK DPP PKS dilakukan di kantor DPTW PKS Jawa Timur, Selasa (16/7/2024).
Warsubi yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) ini, didampingi Ketua DPD PKS Jombang Didik Darmadi saat menerima SK tersebut. SK diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan.
Warsubi pun mengucapkan terima kasih kepada partai berlambang padi dan bulan sabit kembar ini.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PKS kepada kami untuk berjuang dalam Pilkada 2024,” ujar Kades yang dikenal sebagai pengusaha ayam potong tersebut.
Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan menjelaskan pihaknya menyampaikan amanah dari DPP PKS untuk menyerahkan SK kepada calon kepada daerah Kabupaten Jombang H Warsubi. “Pak Warsubi akan diusung PKS dalam Pilkada Jombang 2024,” kata Irwan.
Irwan mengungkapkan bahwa turunnya SK tersebut tidak secara tiba-tiba. Namun melalui proses panjang. Yakni, setelah DPD PKS Jombang melakukan tahapan penjaringan dan penyeringan. Selanjutnya, proses itu dilaporkan ke DPP PKS.
Dari hasil penyaringan, PKS memiliki keyakinan bahwa Warsubi sebagai calon bupati yang diusung PKS memiliki kesiapan untuk menjaga integritas dan siap memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Jombang yang lebih baik.
“Pak Warsubi juga berpeluang untuk memenangkan Pilkada 2024. Sehingga DPP PKS memutuskan mengusung Bapak Haji Warsubi sebagai calon bupati (Cabup) Jombang dalam Pilkada serentak,” kata Irwan.
Dengan turunnya SK dari DPP PKS tersebut berarti sudah tiga partai yang memberikan kepercayaan kepada Warsubi. Yakni, PKB yang sudah memeberikan rekomendasi, kemudian Partai Gerindra yang memberikan surat tugas, serta PKS yang memberikan SK.
Berdasarkan hasil pemilu 2024, dari tiga parpol tersebut terkumpul 23 kursi. Jumlah itu lebih dari cukup untuk mengusung cabup/cawabup dalam Pilkada Jombang. Rinciannya, PKB 12 kursi, Partai Gerindra 8 kursi dan PKS 3 kursi.