JOMBANG, KabarJombang.com – Pedagang kaki lima (PKL), ataupun angkringan yang beroperasi di beberapa titik di Kabupaten Jombang, kini harus mematuhi peraturan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/54/415.10.1.3/2025. Aturan ini membagi kawasan kota menjadi dua zona berbeda, yakni zona merah dan zona kuning, yang mempengaruhi jam operasional serta lokasi mereka berjualan.
Zona merah mencakup area yang benar-benar dilarang untuk dijadikan tempat berjualan, termasuk jalan-jalan utama seperti Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. Ahmad Yani, Jl Panglima Sudirman, Jl. Sekeliling Taman RTH Kebonrojo, Jl Sekeliling Alon-alon, Jl Adityawarman, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Gubernur Suryo, Jl. Dr. Soetomo, Jl Hayam Wuruk, Jl. Kusuma Bangsa, Jl. Jaksa Agung Suprapto, dan Jl. Jayanegara.
Sementara itu, di zona kuning, pedagang masih diperbolehkan berjualan, namun dengan batasan jam operasional. Di beberapa kawasan seperti Jl. Hasyim Asy’ari (sisi timur) dengan waktu pembatasan jualan mulai pukul 18.00 – 23.00 WIB. Lalu di Jl. Urip Sumoharjo (sisi selatan) dari pukul 09.00 – 23.00 WIB, dan di Jl. Bupati R. Soedirman (sisi barat) pada pukul 17.00 – 23.00 WIB.
Menurut Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, aturan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) 2014 yang sudah lama diterapkan. Ia menegaskan bahwa angkringan dan pedagang lain tidak diperbolehkan membuka lapak di zona merah, kecuali pada acara tertentu seperti car free day.
“Ini bukan aturan baru, memang sejak lama sudah tidak boleh berjualan di wilayah zona merah. Sebagai penegak Perda, kami akan menindak tegas jika ada yang melanggar,” jelas Thonsom saat diwawancarai pada Senin (3/3/2025).
Terkait dengan keluhan dari beberapa pedagang angkringan yang merasa dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 23.00 WIB, Thonsom menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru dan sudah berlaku sejak lama. “Peraturan tersebut bukan untuk bulan Ramadan saja, melainkan sudah berlaku sejak 2014,” pungkasnya.