KABARJOMBANG.COM – Dugaan penelantaran pasien yang dilakukan Puskesmas Mojowarno dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, kini masuk ke babak baru.
Untuk mempertanggungjawabkan adanya peristiwa tersebut, Kepala Puskesmas dipanggil ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Selasa (12/9/2017). Namun sayang, pemanggilan itu hanya memberikan sanksi ringan terkait adanya petugas Puskesmas yang pelesir di jam dinas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Widi Cipto Basuki mengatakan, pemanggilan itu, dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait adanya keteledoran yang dilakukan petugas Puskesmas.
“Memang saat ini Dr Didin Sudiana sudah kita panggil untuk menjelaskan adanya peristiwa tersebut,” ujar Widi saat ditemui di ruangannya.
Dalam acara tersebut, lanjut Widi, sebenarnya sudah mendapatkan ijin dari Dinas Kesehatan. Sebab, dalam rencana kegiatannya sudah dilaporkan kepada pihaknya.
Namun, dirinya tak menampik jika ada keteledoran yang dilakukan anak buahnya. Seperti datang terlambat sehingga banyak warga yang harus mengantri untuk mendapatkan pelayanan. Tak hanya itu, tutupnya Pustu yang berada di Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno juga disesalkan pihaknya.
“Memang, puskesmas pembantu yang berada di desa tersebut pada Senin kemarin tutup. Kemungkinan, pasienya diarahkan ke Puskemas induk yang berada di Mojowarno,” jelasnya.
Adanya penutupan tersebut, pihaknya mengakui jika ada kesalahan yang dilakukan petugas di Puskesmas. “Memang kita akui ada kelalaian yang dilakukan mereka. Namun, hari ini kepala Puskesmas sudah kita panggil untuk mendapatkan sanksi teguran saja,” pungkasnya. (aan/kj)