JOMBANG, KabarJombang.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang tahun 2021 ini sejumlah Rp 100 Miliar. Atau turun sebesar Rp 20 Miliar dari PAD Jombang tahun 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Eksan Gunajati mengatakan, penurunan target PAD, disesuaikan dengan adanya refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 karena pandemi Covid-19.
Pandemi ini, lanjutnya, sangat berdampak pada perekonomian mulai skala kecil hingga global. Menurutnya, turunnya target PAD Jombang pada 2021 adalah wajar karena sangat dipengaruhi faktor bencana non alam.
“PAD tahun 2020, acuannya pada target PAD 2019. Awalnya Rp 120 Miliar pada anggaran reguler. Setelah pandemi pada kegiatan P-APBD refocusing sehingga ada perubahan. Target disesuaikan Rp 100 miliar,” ungkapnya pada KabarJombang.com, Senin (4/1/2021).
Dikatakannya, saat ini target PAD tahun 2020 itu telah tercapai. Bahkan melebihi target. Walaupun di sisi lain ada penuruan sektor hotel, restoran, dan hiburan. Pemasukan terbesar berasal dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sedangkan terendah dari sektor Pajak PAD yang Sah (Denda).
“Itu kan semestinya pada akhir Desember, namun belum rekapitulasi secara utuh. Pada bulan November PAD sudah melampaui target. Jika dihitung sampai Desember bisa mencapai 120 persen,” katanya.
Adapun 11 sektor yang dikelola Bapenda Jombang, di antaranya hotel, restaurant, reklame, penerangan jalan, parkir, BPHTB (Balik Nama), pajak air tanah, pajak mineral logam dan batuan (galian), PBB, dan Pajak PAD Yang Sah (denda).
Sementara, secara keseluruhan PAD Kabupaten Jombang pada tahun 2020 mencapai Rp 477,8 Miliar. Menurut Eksan, PAD paling besar didapatkan dari sektor Rumah Sakit yang terkategori dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kendati demikian, karena BLUD maka pendapatan ini murni akan kembali untuk kebutuhan rumah sakit,” paparnya.
Pihaknya berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan perekonomian dapat normal kembali.
“Jika situasi sudah normal kan mempengaruhi tingkat kemampuan kesadaran wajib pajak,” pungkasnya.