KABARJOMBANG.COM – Anggaran sebesar Rp 2,8 Miliar, disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang untuk kampanye Pilkada Jombang 2018. Jika dirinci, anggaran tersebut bakal dibagi untuk keperluan, seperti debat politik, selebaran, umbul-umbul, peragaan kampanye, baliho serta spanduk.
Anggaran terbanyak diserap untuk pelaksanan kampanye seperti pamflet, poster, brosur serta selebaran. Dalam ploting anggaran kampanye ini mencapai Rp 1,2 Miliar.
Selanjutnya, alat peraga kampanye yang meliputi baliho, spanduk, umbul-umbul, serta biaya pemasangan, anggarannya dipatok Rp 845 Juta.
Namun, untuk anggaran iklan di media cetak maupun elektronik, anggarannya mencapai Rp 504 Juta. Namun, kampanye yang didanai KPU ini dilakukan 10 hari terakhir yakni 10 hingga 23 Juni 2018.
“Ketentuan KPU untuk spanduk satu desa satu bagi masing-masing paslon. Untuk kecamatan 10 umbul-umbul setiap paslon, sedangkan alat peraga di tingkat kabupaten masing-masing paslon hanya lima,” jelas M Fatoni, komisioner KPU Jombang. (aan/kj)