Maju di Pilkada Jombang, Gus Didin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Pemkab

Foto: penyerahan surat pengunduran diri Gus Didin dari Ketua BAZNAS Jombang yang diterima oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Didin Ahmad Sholahudin mengundurkan diri dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang, Senin (05/08/2024). Surat pengunduran diri tersebut, diberikan kepada Pj Bupati Jombang melalui Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.

Gus Didin, sapaan akrabnya mengatakan, pengunduran dirinya dari Ketua BAZNAS Jombang tersebut, berkaitan dengan dirinya yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada Jombang 2024 ini.

Baca Juga

Gus Didin juga mengaku, telah berkomunikasi dengan beberapa partai untuk mendapatkan rekomendasi sebagai tiket maju pada Pilkada tersebut.

“Kami hari ini menyampaikan pengunduran diri dari ketua BAZNAS Jombang karena saya berencana mengikuti kontestasi Pilkada Jombang. Ini juga sebagai prinsip yang kami pegang bahwa Baznas harus memenuhi kode etik yakni tidak terafiliasi dengan partai politik maupun para calon di Pilkada,” ungkap Gus Didin, saat ditemui wartawan usai menyerahkan surat pengunduran dirinya di Pemkab Jombang.

Saat ditanya soal partai politik apa yang akan mengusungnya di Pilkada Jombang nanti, Gus Didin mengaku sudah ada 2 partai yang berkomunikasi. Namun ia enggan menyebutnya secara spesifik.

“Ini kami masih berproses ya, dan dalam satu minggu ini, karena memang kami diminta partai politik untuk berkomunikasi dengan para kiai. Usulan yang tersampaikan ke partai politik, bahwa saya ini didukung beberapa kiai Nahdlatul Ulama, sehingga harapan saya kalau sudah fix, dukungan para kiai kemudian partai politik merespon itu, sehingga kami bisa mendaftar di perhelatan Pilkada Jombang,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, bahwa saat ini sejumlah lembaga survei sedang turun untuk melakukan survei para calon di Jombang. Sehingga ia pun menunggu dari hasil survei tersebut, untuk mengetahui dengan siapa ia cocok untuk disandingkan sebagai pasangan calon.

Sementara itu, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo menanggapi surat pengunduran Gus Didin dari Ketua BAZNAS tersebut, akan segera menyampaikan kelada Pj Bupati Jombang. Karena sesuai aturan BAZNAS, Pengurus harus mengundurkan diri jika akan mengikuti kontestasi politik.

“Ya terkait pengunduran diri Ketua BAZNAS Jombang, akan langsung kami sampaikan kepada Pj Bupati Jombang. Karena sesuai peraturan BAZNAS Nomor 1 tahun 2014 memang diatur bagi pengurus yang mau ikut kontestasi politik,” tegas Sekdakab Jombang.

Sementara itu, untuk penggantinya, Pemkab akan melakukan sesuai mekanisme yang berlaku, tentu dengan meminta pertimbangan dari Ketua Baznas yang ada di atasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait